Kuota Haji 2026 Ditetapkan 221.000 Jemaah, Biaya Penyelenggaraan Naik Apa Turun?

- Editor

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, JAKARTA – Kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M mulai menemui titik terang. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merampungkan pembahasan dan menyepakati dua aspek krusial. 

Aspek krusial tersebut antara lain, terkait kuota jemaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip data resmi yang dilansir oleh Media DPR RI dan terkonfirmasi melalui laman Nusuk Masar, kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah.

​Penetapan kuota tersebut terbagi dalam komposisi yang telah disepakati, dengan alokasi terbesar tetap diperuntukkan bagi jemaah reguler.

​Rincian alokasi kuota 221.000 jemaah adalah sebagai berikut:

  • Haji Reguler: 203.320 jemaah (mencakup 92% dari total kuota)
  • Haji Khusus: 17.680 jemaah (mencakup 8% dari total kuota)

​Lebih lanjut, kuota haji reguler sebesar 203.320 itu akan didistribusikan untuk tiga komponen:

  1. Jemaah Reguler Murni: 201.585 orang
  2. Petugas Haji Daerah (PHD): 1.050 orang
  3. Pembimbing KBIHU: 685 orang

Kesepakatan Biaya Haji 2026

Selain kuota, fokus utama publik juga tertuju pada penetapan biaya haji. Berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR, sebagaimana dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah RI, rata-rata BPIH 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jemaah reguler.

Dari total BPIH tersebut, jemaah akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau direct cost dengan rata-rata sebesar Rp54.193.806.

Angka ini merepresentasikan sekitar 62% dari total BPIH, sementara sisanya ditopang dari nilai manfaat dana haji.

Menariknya, terdapat penyesuaian biaya yang lebih efisien tahun ini. Terdapat penurunan total biaya haji sebesar Rp2.000.894 per jemaah jika dibandingkan dengan biaya penyelenggaraan tahun sebelumnya.

Penetapan ini diharapkan memberikan kelegaan bagi calon jemaah yang telah menunggu antrean keberangkatan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Kini Dilarang Keras Live Streaming Saat Tugas, Ini Alasannya!
9 Jemaah Haji Wafat dan 8.575 Rawat Jalan, Didominasi Gangguan Jantung dan Pernapasan
Kabar Duka dari Tanah Suci: 7 Jemaah Haji Indonesia Meninggal, 39 Dirawat Intensif di RS Saudi
Tanpa Buruh, Ekonomi Lumpuh! Ini Pesan Ketua DPRD Lampung Jelang Hari Buruh Besok!
Media Terancam Rugi Besar? Ini Langkah Cerdas Dewan Pers Lindungi Jurnalis di Era Digital
Kurangi Porsi MBG, BGN Suspend 1.700 SPPG!
Stok Beras Nasional Cetak Rekor 5 Juta Ton, BULOG Lampung Amankan 165 Ribu Ton
Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Jelang Musim Haji 2026, Polri Bentuk Satgas!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:40 WIB

9 Jemaah Haji Wafat dan 8.575 Rawat Jalan, Didominasi Gangguan Jantung dan Pernapasan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:33 WIB

Kabar Duka dari Tanah Suci: 7 Jemaah Haji Indonesia Meninggal, 39 Dirawat Intensif di RS Saudi

Kamis, 30 April 2026 - 12:28 WIB

Tanpa Buruh, Ekonomi Lumpuh! Ini Pesan Ketua DPRD Lampung Jelang Hari Buruh Besok!

Selasa, 28 April 2026 - 06:47 WIB

Media Terancam Rugi Besar? Ini Langkah Cerdas Dewan Pers Lindungi Jurnalis di Era Digital

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

Kurangi Porsi MBG, BGN Suspend 1.700 SPPG!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

BPS Klaim Pengangguran di Lampung Turun, Berikut Faktanya!

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:06 WIB