Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melantik 51 pejabat baru di Gedung Semergou.
Para pejabat yang dilantik mencakup administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Walikota yang akrab disapa Bunda Eva ini menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Dari total pejabat yang dilantik, sembilan di antaranya adalah camat yang menempati posisi baru.
Eva Dwiana menekankan, jabatan adalah amanah dan tanggung jawab besar yang menuntut integritas dan dedikasi.
“Jabatan adalah titipan yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar para pejabat bekerja maksimal, menjaga kepercayaan, dan tidak meremehkan jabatan apa pun yang diemban.
“Insyaallah semuanya akan sukses untuk Bandar Lampung,” kata Eva optimis.
Mengenai kekosongan jabatan yang masih ada, Eva Dwiana menyatakan bahwa Pemkot sedang menunggu persetujuan dari pemerintah pusat untuk segera melaksanakan pelantikan susulan.
Ia juga menegaskan jika rotasi jabatan, termasuk bagi para camat, merupakan bentuk penghargaan atas keberhasilan di tempat tugas sebelumnya.
“Camat itu harus paham bagaimana mendekati dan melayani masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bandar Lampung, Zulkifli, merinci bahwa 51 pejabat yang dilantik terdiri dari 36 pejabat eselon III, 11 pejabat eselon IV, dan 4 pejabat fungsional.
Pejabat eselon III tersebut termasuk 9 camat, 2 kepala bagian, dan 8 sekretaris dinas. Sembilan camat yang dilantik meliputi 4 camat lama dan 5 camat baru.
Berikut rincian lima camat dengan latar belakang penempatan baru adalah:
1. Hendrawan menjadi Camat Labuhan Ratu, sebelumnya Lurah Kali Balau Kencana Kecamatan Kedamaian.
2. Vera menjadi Camat Sukarame, sebelumnya Sekretaris Bawaslu Kota Bandar Lampung.
3. Arianto menjadi Camat Telukbetung Timur (TBT), sebelumnya Lurah Kota Karang.
4. Wahyudi menjadi Camat Telukbetung Selatan (TBS), sebelumnya Sekretaris Camat TBS.
5. Zolahudin menjadi Camat Telukbetung Utara (TBU), sebelumnya bertugas di Kecamatan Sukarame.
Sementara itu, empat camat lainnya merupakan hasil rolling atau pergeseran posisi antar kecamatan.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bandar Lampung. (*)






