Panitia Konferkab ke-IX PWI Tanggamus Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua, Tinggal Dua Hari Lagi!

- Editor

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Terpilih secara aklamasi di Konferkab ke-IIIV PWI Tanggamus, M. Irwan kembali menjabat sebagai Ketua PWI Tanggamus masa bhakti 2022-2025. (2022, red)

Hariannarasi.com, Tanggamus – Demi menentukan arah kebijakan dan program organisasi yang lebih baik dimasa mendatang, panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-IX PWI Tanggamus, membuka pendaftaran bakal calon ketua PWI Tanggamus untuk masa bakti 2025-2028. 

Ketua panitia Konferkab PWI Tanggamus, Wanda Sunarya mengatakan, dibukanya pendaftaran bakal calon PWI Tanggamus mendatang ini tidak lain sebagai bentuk evaluasi kerja tiga tahunan, menetapkan kepengurusan PWI yang baru dan mengatasi masalah internal dan memperkuat kesatuan organisasi. Selain itu, juga membahas rencana program dimasa mendatang demi kemajuan PWI Tanggamus dimasa mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momen ini bukan cuma jadi acara seremonial saja. Suksesnya acara ini sangat penting demi kemajuan organisasi PWI Tanggamus dimasa mendatang, utamanya dalam konteks kerjasama yang lebih baik lagi dengan para mitra kerja PWI dan semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap berita dan isu yang tentang dunia jurnalistik,” kata Wanda Sunary, Rabu (24/9).

Dalam konteks pembukaan pendaftaran bakal calon ketua kata dia, PWI memiliki aturan berdasarkan aturan dasar PWI, sesuai dengan pasal 27, bahwa anggota PWI yang bisa mencalonkan dirinya sebagai ketua PWI kabupaten/kota harus memiliki sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) jenjang Madya dari dewan pers dan memiliki kartu anggota biasa PWI yang masih aktif yang ditandatangani oleh ketua PWI pusat.

Dilanjutkan membuat surat pernyataan tidak merangkap sebagai anggota pengurus organisasi kewartawanan di luar PWI, bukan anggota partai politik dan tidak sebagai ASN atau PNS, bukan anggota TNI dan Polri, surat keterangan cukup kelakuan (SKCK) serta melampirkan kartu tanda penduduk (KTP).

“Intinya yang mencalonkan diri sebagai ketua harus memiliki visi dan misi yang jelas dan baik dimasa mendatang, tidak mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, harus mengayomi semua anggota PWI dan juga harus lebih menjalin sinergi dan komunikasi yang lebih baik lagi dengan para mitra kerja PWI,” jelas dia.

Untuk jadwal di bukannya penjaringan bakal calon ketua PWI Tanggamus lanjut Wanda, panitia membuka pendaftaran terhitung sejak tanggal 24 hingga 26 September 2025.

Dan setelah pendaftaran dibuka lalu ditutup, berkas bakal calon ketua akan dibawa oleh panitia dan diverifikasi oleh PWI Lampung.

“Kami membuka secara resmi, jadi silahkan bagi siapa saja anggota PWI Tanggamus yang sudah memiliki kartu anggota biasa dan punya sertifikasi UKW jenjang Madya bisa mendaftarkan dirinya kepada panitia,” kata dia.

“Waktunya memang tidak lama, karena recana kegiatan konferensi akan digelar pada 9 Oktober 2025 mendatang,” lanjutnya.

Dan untuk diketahui anggota PWI Tanggamus yang sudah bisa menyalurkan hak pilihannya, sebanyak 25 orang anggota. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebal Hukum? Bongkar Muat BBM Diduga Ilegal Terang-terangan di Pelabuhan Panjang!
Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!
Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!
Siap-siap Ubah Nasib! Pemprov Lampung Fasilitasi Ribuan Anak Mudanya Kerja di Jepang dan Taiwan
Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Warga Lampung Tengah Patungan Rp100 Juta!
Siap-Siap! Penentuan 3 Besar Digelar 21 April, Siapa Calon Rektor ITERA Terkuat?
Nasib Miris Eks Karyawati Alfamart: Dipaksa Mundur, Diintimidasi, Kini Ditinggal Mangkir Mediasi!
Perdana Pimpin Apel Pagi, Kalapas Kotaagung Ruh Harijadi Tegaskan Kedisiplinan dan Pelayanan Prima
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:40 WIB

Kebal Hukum? Bongkar Muat BBM Diduga Ilegal Terang-terangan di Pelabuhan Panjang!

Selasa, 21 April 2026 - 11:27 WIB

Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!

Selasa, 21 April 2026 - 07:44 WIB

Siap-siap Ubah Nasib! Pemprov Lampung Fasilitasi Ribuan Anak Mudanya Kerja di Jepang dan Taiwan

Selasa, 21 April 2026 - 07:24 WIB

Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Warga Lampung Tengah Patungan Rp100 Juta!

Berita Terbaru