Di 100 Hari Kepemimpinan Bupati Saleh Asnawi, Tanggamus Raih Opini WTP BPK RI

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pertama kali Kabupaten Tanggamus berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, pencapaian ini menjadi kado tersendiri dalam 100 hari kerja pasangan Drs. H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto. 

Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2024, Senin (26/5) di kantor BPK RI Perwakilan Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LHP diserahkan langsung kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak.

“Alhamdulillah Kabupaten Tanggamus diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), banyak potensi yang harus kita selesaikan kedepan mudah-mudahan dapat lebih baik lagi”, ucap Bupati Tanggamus ini.

“Kami bersyukur atas raihan opini WTP kali ini, yang sebelumnya tahun 2023, 2024 berturut-turut BPK memberi Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas arahan dan bimbingannya selama proses pemeriksaan, tetap semangat bersama membangun Tanggamus,” ungkapnya.

Opini WTP menjadi cerminan terhadap semakin baiknya tata kelola keuangan dalam lingkungan Pemerintah Daerah. Menurutnya, Opini WTP bukanlah prestasi.

Namun, sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah sebagai bukti pengelolaan keuangan yang baik, dengan raihan opini ini sebagai catatan juga bahwa “Budaya Kerja Jalan Lurus” sudah mulai diterapkan di Kabupaten Tanggamus ini.

“Capaian ini merupakan sebuah motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk semakin baik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Bagaimana tata kelola APBD bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah dan masyarakat,” tutupnya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo menyampaikan selamat kepada Kabupaten Tanggamus yang menerima LHP opini WTP terhadap LKPD tahun 2024.

Heru Wibowo mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur.

“Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Bupati dan Ketua DPRD Tanggamus. Dengan kolaborasi tugas-tugas pemerintahan bisa jalankan dengan baik. Harapannya, ke depan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tangkap Satu Pelaku ‘Bajing Loncat’ Pencuri Pupuk di Bandar Lampung, Tiga Buron!
Terjatuh dari Kapal di Selat Sunda, Pria Asal Lampung Utara Ditemukan Selamat
Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi
BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026
Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi
Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Jadi Momentum Perkuat Program MBG
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tangkap Satu Pelaku ‘Bajing Loncat’ Pencuri Pupuk di Bandar Lampung, Tiga Buron!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:48 WIB

Terjatuh dari Kapal di Selat Sunda, Pria Asal Lampung Utara Ditemukan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:02 WIB

Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi

Berita Terbaru