Usai Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Paslon 02 di Bawaslu Tanggamus, ID Diintimidasi dan Ditekan!

- Editor

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pelanggaran Pilkada Serentak Kabupaten Tanggamus kian menjadi, bahkan secara terang-terangan membagikan sembako dan uang senilai Rp50 ribu rupiah agar masyarakat memilih Pasangan Calon (Paslon) yang dimaksud.

Tentu hal ini merupakan pelanggaran dalam pilkada serentak, sesuai peraturan KPU dalam kampanye, Paslon dilarang memberikan sejumlah uang atau sembako ke masyarakat agar mempengaruhi pilihannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sangat disayangkan, saat warga masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kampanye pilkada tersebut, justru mendapatkan intimidasi dan tekanan.

Aliansi Lembaga Advokat Tanggamus yang diwakili Ahmad Bajuri dan Dewi Purba Sari mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap wanita paruh baya berinisial (ID) beserta saksi lain yang terjadi usai pelaporan dugaan pelanggaran Pilkada Tanggamus 2024 ke Bawaslu.

“Tadi ibu ID mendapat intimidasi, bahkan saksi-saksi lainnya juga diduga menghadapi tekanan,” ujar Ahmad Bajuri, Kamis malam (14/11).

Menurut Bajuri, pihaknya belum dapat memastikan siapa pihak yang diduga melakukan intimidasi tersebut. Ia menyebut orang yang melakukan itu tidak diketahui persis identitasnya, apakah ada kaitannya dengan petugas panwascam atau bukan.

“Ibu ID difoto-foto, ditanya-tanya, bahkan ditakut-takuti. Tadi juga sempat direkam dan ada sedikit ancaman terhadap saksi pelapor. Saksi kami mulai mengalami intimidasi dan tekanan dan itu terjadi setelah pelapor dan saksi lainnya melakukan pelaporan dan kuasa hukum yang mendampingi sudah tidak bersama pelapor,” jelasnya.

Caption : ist

Bajuri melanjutkan, bahwa laporan pelanggaran Pilkada Tanggamus oleh ID terkait kampanye yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 02 pada Senin, 11 November 2024.

Kampanye tersebut dilaporkan terjadi di kediaman JT di daerah Mincang Atas, Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, sekitar pukul 16.00 WIB.

Pada pertemuan itu, tim paslon nomor urut 02 diduga memberikan pengarahan untuk memilih calon tersebut dan memberikan pembagian berupa minyak goreng bermerk Sovia berukuran 1000 ml serta uang tunai sebesar Rp50 ribu kepada peserta yang hadir.

“Ibu ID mengetahui kampanye itu karena lokasi kejadian sangat dekat dengan tempat tinggalnya, hanya berjarak sekitar 50 meter,” tambahnya.

Ia juga menyebut mendapatkan informasi tambahan dari ibu DR dan ibu SR terkait adanya pembagian sembako dan uang oleh tim paslon 02.

Ahmad Bajuri menegaskan, tindakan yang dilakukan tim paslon 02 adalah bentuk pelanggaran yang perlu ditindak secara tegas. “Hal ini bisa memicu perpecahan dan mencederai proses pemilukada yang semestinya berlangsung secara jujur, adil, damai, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

Ia berharap, agar proses Pemilukada di Tanggamus dapat berjalan dengan transparan, adil, dan tanpa adanya tekanan atau intimidasi terhadap pelapor maupun saksi lainnya saat melaporkan dugaan pelanggaran pilkada. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekan Beban APBN, DPR Evaluasi Skema Pensiun Seumur Hidup ASN
Hanya Dihadiri 28 dari 85 Anggota, Aturan Zoom Rapat Paripurna DPRD Lampung Diminta Dicabut!
Ini Ramalan Jokowi untuk PSI bisa Tembus Parlemen di 2029, Syaratnya Menohok!
Safari Politik di Lampung, Jokowi Ingatkan Kader PSI: Dekati Masyarakat Secara Konsisten, Jangan Hanya Saat Pemilu
Siap-siap Warga Lampung! Jokowi Bakal ‘Blusukan’ Tanpa Henti dari Mesuji hingga Pringsewu
Siap-Siap, Jokowi Bakal Keliling Lampung Akhir Juni Ini! Cek Daftar Wilayah yang Akan Dikunjungi
Dua Tahun Jabat Menteri, Kekayaan Zulhas Naik 83 Persen! Total Capai Rp59,8 Miliar
Dalam 2 Tahun, Harta Putri Zulhas Melonjak Drastis dari Rp9 M ke Rp109 M, Uwow!
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:51 WIB

Tekan Beban APBN, DPR Evaluasi Skema Pensiun Seumur Hidup ASN

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Hanya Dihadiri 28 dari 85 Anggota, Aturan Zoom Rapat Paripurna DPRD Lampung Diminta Dicabut!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:24 WIB

Ini Ramalan Jokowi untuk PSI bisa Tembus Parlemen di 2029, Syaratnya Menohok!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:48 WIB

Safari Politik di Lampung, Jokowi Ingatkan Kader PSI: Dekati Masyarakat Secara Konsisten, Jangan Hanya Saat Pemilu

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:41 WIB

Siap-siap Warga Lampung! Jokowi Bakal ‘Blusukan’ Tanpa Henti dari Mesuji hingga Pringsewu

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:34 WIB