Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi Lampung Buruk? Ombudsman RI Beri Zona Kuning!

- Editor

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menempati urutan peringkat ke-28 dari 34 Provinsi untuk standar pelayanan publik di Indonesia.

Ombudsman RI menempatkan Lampung masuk dalam kategori ‘Kualitas Sedang’ dengan skor 65,58, atau berada di Zona Kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjadi tantangan bagi pemerintah daerah setempat untuk mencapai standar pelayanan publik yang lebih baik kedepan, seperti di sektor pendidikan, infrastruktur, dan agraria.

Data dari Ombudsman, sektor pendidikan menjadi pengaduan terbanyak, disusul infrastruktur dan agraria. pemerintah daerah tercatat sebagai instansi yang paling banyak menerima laporan dari masyarakat, mencapai 521 laporan.

Atas zona kuning ini, Pemprov Lampung menjadi sorotan atas menurunnya pelayanan publik, kebutuhan perbaikan layanan sudah seharusnya dilakukan demi memenuhi kebutuhan layanan masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rokhman Yusuf menurunnya peringkat Provinsi Lampung dalam hal pelayanan publik dan berada di zona kuning merupakan suatu keadaan yang memprihatinkan.

“Kami prihatin melihat Lampung yang masih saja berada di Zona Kuning. Harapan kami, hasil ini menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat,” jelas Nur Rokhman, dalam pemaparannya di acara yang bertajuk pelayanan publik di Hotel Emersia, Rabu (13/11).

Dirinya juga mengatakan, transparansi dan reformasi birokrasi harus menjadi prioritas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.

“Sudah seharusnya Pemda memperbaiki roadmap pelayanan publik setiap lima tahun. Fokus utamanya adalah penghapusan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang selama ini menjadi penghambat pelayanan,” ungkapnya.

Acara ini menghadirkan beberapa calon kepala daerah sekaligus menandatangani Pakta Integritas “Siap Melayani dan Anti Maladministrasi” sebagai komitmen untuk pelayanan publik yang lebih baik kedepan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!
Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!
Siap-siap Ubah Nasib! Pemprov Lampung Fasilitasi Ribuan Anak Mudanya Kerja di Jepang dan Taiwan
Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Warga Lampung Tengah Patungan Rp100 Juta!
Siap-Siap! Penentuan 3 Besar Digelar 21 April, Siapa Calon Rektor ITERA Terkuat?
Nasib Miris Eks Karyawati Alfamart: Dipaksa Mundur, Diintimidasi, Kini Ditinggal Mangkir Mediasi!
Perdana Pimpin Apel Pagi, Kalapas Kotaagung Ruh Harijadi Tegaskan Kedisiplinan dan Pelayanan Prima
Kendalikan Kas Daerah, Inilah Sosok Kepala BKAD Tanggamus yang Baru Dilantik!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:27 WIB

Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!

Selasa, 21 April 2026 - 07:44 WIB

Siap-siap Ubah Nasib! Pemprov Lampung Fasilitasi Ribuan Anak Mudanya Kerja di Jepang dan Taiwan

Selasa, 21 April 2026 - 07:24 WIB

Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Warga Lampung Tengah Patungan Rp100 Juta!

Senin, 20 April 2026 - 15:23 WIB

Siap-Siap! Penentuan 3 Besar Digelar 21 April, Siapa Calon Rektor ITERA Terkuat?

Berita Terbaru