Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tanggamus mulai memanas, bahkan ada pihak yang sengaja berbuat curang dengan cara membagikan uang (Money Politics) untuk memilih pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Saleh Asnawi-Agus Suranto.
Ditengah gencarnya politik anti uang di berbagai konstelasi politik Indonesia, tentu saja hal ini membuat politik sehat tanpa uang ‘sogok’ untuk memilih paslon tertentu tercoreng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, saat ini masyarakat Tanggamus tengah mempertanyakan netralitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus selaku pihak yang mengawasi jalannya pilkada di bumi Andan jejama ini.
Pasalnya, lambatnya respon terhadap informasi publik yang disampaikan melalui media massa dari masyarakat tersebut menciptakan keresahan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diawasi oleh Bawaslu Tanggamus.
Pemilihan umum yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hingga tingkat nasional seharusnya diawasi ketat oleh Bawaslu.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Bab I Pasal I ayat 1 hingga ayat 3, tugas pengawasan tersebut harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Pancasila, yang mencakup keadilan dan keterbukaan.
Hal ini terkait dugaan adanya money politic yang dilakukan seorang oknum anggota DPRD Tanggamus dari Partai Gerindra di wilayah Kecamatan Ulu Belu.
Berdasarkan pengakuan oknum tersebut, itu acara pembagian zakat mal, namun diduga digunakan sebagai kedok untuk melakukan tindakan politik uang, dibuktikan dari video yang sempat beredar namun hilang peredarannya bak ditelan bumi dalam waktu sekejap.
Dalam video amatir tersebut, terlihat juga spanduk kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur RMD dan dr. Jihan, suara yang terdengar dalam rekaman tersebut menyebutkan bahwa dana yang diberikan kepada warga itu, dari Cagub Provinsi Lampung dan Cabup Tanggamus.
“Ini dari Pak Saleh, yang ini dari Pak Mirza, kirain udah dijadiin satu amplop,” ujar suara dalam video tersebut.
Sejumlah media pun mengunjungi kantor Bawaslu di Jalan Utama Pemda Tanggamus. Sayangnya, tidak ada tanggapan dari pihak Bawaslu Tanggamus.
Menanggapi keluhan ini, Ketua APPI DPD Tanggamus Jenny Hevi secara tegas meminta agar Bawaslu segera bertindak cepat dan tanggap dalam merespons setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat maupun awak media.
“Bawaslu sebagai garda terdepan pengawasan harus mampu memberikan kepastian hukum, kejelasan sikap, serta respon yang cepat terhadap laporan masyarakat. Jangan sampai ketidakpastian ini membuat publik ragu akan integritas pemilu kita,” ungkapnya.
Menurut Jenny, media memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya proses demokrasi. Dan menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk media, masyarakat, dan lembaga pengawas untuk terus mengawal pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.
“Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mencederai proses pemilu ini,” pungkasnya.
Sementara, Pihak Bawaslu Tanggamus saat dihubungi melalui WhatsApp masih belum merespon bagi-bagi uang di Kecamatan Ulu Belu tersebut. (*)






