Caption : Aksi massa Aliansi Lampung Menggugat demo di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8).
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Rapat Paripurna DPR RI terkait putusan 60 dan 70 Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada Serentak membuat mahasiswa dan elemen masyarakat murka, dibuktikan dengan berbagai cuitan di sosmed dan unjuk rasa di seluruh Indonesia.
Hari Jumat (23/8), kelompok yang menamakan diri mereka sebagai Aliansi Lampung Menggugat ini melakukan demo di Tugu Adipura dan DPRD Lampung. Kelompok ini terdiri dari 46 kelompok mahasiswa di berbagai perguruan tinggi Provinsi Lampung Lampung,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Damar pimpinan Kelompok dari Lingkaran Ketjil menjelaskan, pihaknya melakukan empat tuntutan utama yakni Presiden dan DPR RI menghentikan revisi UU Pilkada, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan putusan MK, menghapus kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan boikot Pilkada Serentak 2024.
“Demokrasi saat ini terancam, kami sepakat untuk membawa 4 tuntutan publik ini dalam aksi kami,” ujar Damar.
Pihaknya juga meminta agar DPR RI segera dibubarkan karena tidak mewakili kepentingan rakyat. “Disini tujuannya jelas, institusi ini tidak mewakili rakyat, mendesak agar segera dibubarkan,” kata dia.
Koordinator Aksi Kelompok Mahasiswa dari Unila ini juga menyampaikan, Keadaan masa depan demokrasi di Indonesia semakin memprihatinkan karena hanya mementingkan kekuasaan kelompok elit saja.
“Wujud kecemasan kita terhadap keadaan demokrasi kedepan melalui gerakan ini, jika kita tidak bergerak saat ini, maka kita akan terus di injak-injak oleh mereka para elit kekuasaan,” ungkapnya. (*)






