Pemprov Lampung Luncurkan E-Monev KIP, Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Kadiskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh membuka acara Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Lampung Tahun 2024 di Hotel Swissbell, Rabu (31/7).

Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Achmad Saefulloh mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan landasan hukum yang kokoh terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik dalam pengawasan pelaksanaan pemerintahan maupun dalam pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Setiap Badan Publik memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, dan atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya serta melayani permohonan informasi publik.

Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan, yang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.

Peluncuran E-Monev KIP ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa kewajiban tersebut dapat dipenuhi secara efektif. Sistem ini akan memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang lebih baik terhadap keterbukaan informasi di berbagai badan publik.

Komisi Informasi Provinsi Lampung telah menetapkan 10 kategori Badan Publik yang akan mengikuti kegiatan E-Monev ini, kategori tersebut meliputi Organisasi Perangkat Daerah Pravinsi Lampung, Instansi Vertikal, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD Perguruan Tinggi, Pemerintah Desa/Kelurahan dan SMA Negeri terpilih.

Masing-masing kategori ini memainkan peranan penting dalam sistem informasi publik di daerah. Dengan adanya E-Monev, kita akan lebih mudah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi dari badan – badan publik tersebut.

Pj. Gubernur Lampung mengajak untuk bersama-sama memanfaatkan momen ini untuk meningkatan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Semoga peluncuran dan sosialsasi ini dapat memberikan dampak postif dan mendorong semangat keterbukaan informasi di seluruh Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Adapun Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Erizal berharap kegiatan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik ini dapat menjadikan badan publik lebih baik lagi kedepannya dalam hal keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal secara resmi membuka Peluncuran dan sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Lampung Tahun 2024.

Hadir dalam acara, jajaran Forkopimda, Jajaran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung, Jajaran Komisoner Komisi Penyiaran dan Informasi Daerah (KPID) Lampung, Perwakilan Badan Publik se-Provinsi Lampung, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Zaenal Mutaqim. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!
Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20 WIB

Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23 WIB

Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB