Mulyadi Irsan Ancam Sanksi Bagi ASN Yang Bolos Paska Libur Lebaran

- Editor

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Dihari pertama masuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terlihat cukup ramai, namun masih saja ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.

Terlihat kurang dari 90 persen ASN yang masuk di hari pertama kerja paska libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1455 Hijriah.

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menjelaskan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja, hal ini telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) ASN No. 94 Tahun 2021.

“Akan kita terapkan kepada seluruh ASN tanpa terkecuali, para ASN yang kedapatan membolos kerja pada hari pertama ini akan diberikan sanksi mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat sesuai dengan kasus masing-masing,” jelas M. Irsan seusai sidak.

Mulyadi menjelaskan, pihaknya melakukan sidak bersama dengan Inspektur Ernalia dan Kepala Kepegawaian Aan Derajat, sehingga diketahui saat ini kurang lebih 90 persen pegawai Pemkab Tanggamus telah masuk dan kembali bekerja.

“Sidak hari ini untuk memastikan para ASN di Kabupaten Tanggamus sudah masuk bekerja, dan melakukan kegiatan atau aktivitas seperti biasanya,” katanya.

Diketahui, sebelum melakukan sidak, Pj Bupati Tanggamus beserta jajarannya terlebih dahulu menggelar upacara pagi di Lapangan Pemkab Tanggamus yang dihadiri oleh seluruh pegawai. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Viral di Medsos! Video Penggerebekan DPO Curanmor di Jabung Bikin Warga Heboh
Karhutla Landa Dua Perbukitan Gadingrejo, Tim Gabungan Pringsewu Blokade Api dari Permukiman
Berawal dari Live TikTok dan Curiga WA Disadap, Suami Tega Aniaya Istri Pakai Golok
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jabung Lamtim Ditembak Polisi!
Kabur Usai Tabrak Scoopy, Polisi di Bandar Lampung Justru Tabrak Sesama Polisi, Propam Turun Tangan!
Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Modusnya Belanja dari Warung ke Warung
Warga Temukan Mayat Mengering di Rumah Kosong di Srengsem Panjang
Hukuman Berlapis! Ayah Pemerkosa Anak Kandung Bayar Mahal dengan 18 Tahun Bui dan Kehilangan Hak Asuh
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:19 WIB

Viral di Medsos! Video Penggerebekan DPO Curanmor di Jabung Bikin Warga Heboh

Minggu, 13 September 2026 - 12:17 WIB

Karhutla Landa Dua Perbukitan Gadingrejo, Tim Gabungan Pringsewu Blokade Api dari Permukiman

Minggu, 13 September 2026 - 10:17 WIB

Berawal dari Live TikTok dan Curiga WA Disadap, Suami Tega Aniaya Istri Pakai Golok

Sabtu, 12 September 2026 - 18:10 WIB

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jabung Lamtim Ditembak Polisi!

Sabtu, 12 September 2026 - 09:57 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Modusnya Belanja dari Warung ke Warung

Berita Terbaru