Berkah Idul Fitri 1455 H, 9 Napi Rutan Kotaagung Terima Bebas Bersyarat dan 140 Napi Dapat Remisi

- Editor

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sejumlah Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kotaagung melakukan Sholat Idul Fitri 1455 Hijriah di Rutan setempat

Hariannarasi.com, Tanggamus – Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang jatuh 10 April 2024 dirayakan seluruh umat muslim dunia, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani pidana di Rutan Kota Agung. 

Terpantau ratusan WBP mengikuti sholat Ied yang digelar di aula Rutan Kota Agung pada Rabu, (10/4). Kepala Rutan Kota Agung Benny M Saefulloh dan jajaran turut hadir mengikuti pelaksanaan sholat. Sementara itu, bertindak sebagai Imam dan Khotib Gus Anwar dari Pardasuka, Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karutan Benny dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, menyampaikan bahwa pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H kali ini sebanyak 159.557 Narapidana dan Anak Pidana mendapatkan remisi, 996 diantaranya dinyatakan langsung bebas.

“Alhamdulillah di Rutan Kota Agung terdapat 140 orang WBP yang mendapatkan remisi, namun 9 orang diantaranya telah mendapatkan Program Bebas Bersyarat sebelum lebaran. Mereka yang mendapat remisi adalah WBP yang sudah berstatus narapidana dan memenuhi syarat baik administratif dan substantif sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk besaran remisi 15 hari sebanyak 70 orang, 1 bulan sebanyak 68 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan 2 bulan sebanyak 1 orang. 

Pemberian remisi merupakan salah satu apresiasi pemerintah terhadap WBP yang telah mengikuti pembinaan dengan aktif serta dinilai telah menunjukkan penurunan tingkat resiko. 

Selain itu, pemberian remisi menghemat miliaran rupiah anggaran APBN untuk belanja makan tahanan dan napi diseluruh Indonesia.

Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan remisi secara simbolik terhadap 2 orang warga binaan. Berikutnya, Rutan Kota Agung membuka layanan kunjungan selama Idul Fitri yakni tanggal 10,11 dan 12 April 2024.

Terpantau pada hari pertama Idul Fitri, 194 orang pengunjung menyerbu Rutan untuk menjenguk keluarganya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laut Surut dan Hiu Merapat ke Daratan, Benarkah Pertanda Bahaya dari Anak Krakatau?
Bersihkan Abu Vulkanik Krakatau, Polisi Semprot Jalanan Bandar Lampung Pakai Water Cannon
Abu Vulkanik Anak Krakatau Landa 20 Kecamatan di Tanggamus, Sekolah Dialihkan Daring
Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 16 Penerbangan di Bandara Radin Inten II Dibatalkan
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Gubernur Lampung Imbau Warga Tenang dan Waspada
Curi Truk di Mesuji, Residivis Lintas Provinsi Diringkus Polisi di OKU Timur
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Lampung Terapkan Sekolah Daring 7–8 September
Warga Tanggamus Tewas Tertemper Kereta Api di Stasiun Labuhan Ratu Bandar Lampung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:17 WIB

Laut Surut dan Hiu Merapat ke Daratan, Benarkah Pertanda Bahaya dari Anak Krakatau?

Minggu, 6 September 2026 - 19:20 WIB

Bersihkan Abu Vulkanik Krakatau, Polisi Semprot Jalanan Bandar Lampung Pakai Water Cannon

Minggu, 6 September 2026 - 19:17 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Landa 20 Kecamatan di Tanggamus, Sekolah Dialihkan Daring

Minggu, 6 September 2026 - 19:15 WIB

Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 16 Penerbangan di Bandara Radin Inten II Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:12 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Gubernur Lampung Imbau Warga Tenang dan Waspada

Berita Terbaru