Berkah Idul Fitri 1455 H, 9 Napi Rutan Kotaagung Terima Bebas Bersyarat dan 140 Napi Dapat Remisi

- Editor

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sejumlah Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kotaagung melakukan Sholat Idul Fitri 1455 Hijriah di Rutan setempat

Hariannarasi.com, Tanggamus – Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang jatuh 10 April 2024 dirayakan seluruh umat muslim dunia, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani pidana di Rutan Kota Agung. 

Terpantau ratusan WBP mengikuti sholat Ied yang digelar di aula Rutan Kota Agung pada Rabu, (10/4). Kepala Rutan Kota Agung Benny M Saefulloh dan jajaran turut hadir mengikuti pelaksanaan sholat. Sementara itu, bertindak sebagai Imam dan Khotib Gus Anwar dari Pardasuka, Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karutan Benny dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, menyampaikan bahwa pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H kali ini sebanyak 159.557 Narapidana dan Anak Pidana mendapatkan remisi, 996 diantaranya dinyatakan langsung bebas.

“Alhamdulillah di Rutan Kota Agung terdapat 140 orang WBP yang mendapatkan remisi, namun 9 orang diantaranya telah mendapatkan Program Bebas Bersyarat sebelum lebaran. Mereka yang mendapat remisi adalah WBP yang sudah berstatus narapidana dan memenuhi syarat baik administratif dan substantif sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk besaran remisi 15 hari sebanyak 70 orang, 1 bulan sebanyak 68 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan 2 bulan sebanyak 1 orang. 

Pemberian remisi merupakan salah satu apresiasi pemerintah terhadap WBP yang telah mengikuti pembinaan dengan aktif serta dinilai telah menunjukkan penurunan tingkat resiko. 

Selain itu, pemberian remisi menghemat miliaran rupiah anggaran APBN untuk belanja makan tahanan dan napi diseluruh Indonesia.

Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan remisi secara simbolik terhadap 2 orang warga binaan. Berikutnya, Rutan Kota Agung membuka layanan kunjungan selama Idul Fitri yakni tanggal 10,11 dan 12 April 2024.

Terpantau pada hari pertama Idul Fitri, 194 orang pengunjung menyerbu Rutan untuk menjenguk keluarganya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral! Kebun Sawit di Kotabumi Selatan Terbakar Hebat, Diduga di Lahan PT Nakau
Razia Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah, 9 Pengunjung Positif Sabu
Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun
Baru Keluar Penjara Malah Maling 2 Motor di Pringsewu, Pria Asal Lamteng Ditembak Dikedua Kaki, 2 Orang Buron!
Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah
Bupati Tanggamus Teken MoU dengan UTB, Siapkan Apoteker di Tiap Desa dan Inseminator di Tiap Kecamatan
Gerebek Rumah di Gisting, Polres Tanggamus Bekuk 3 Pria Diduga Pengedar Sabu
Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Viral! Kebun Sawit di Kotabumi Selatan Terbakar Hebat, Diduga di Lahan PT Nakau

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah, 9 Pengunjung Positif Sabu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bupati Tanggamus Teken MoU dengan UTB, Siapkan Apoteker di Tiap Desa dan Inseminator di Tiap Kecamatan

Berita Terbaru