Ini Dia 6 Titik Kampanye Pemilu 2024 di Bandar Lampung, Dimana Aja Ya?

- Editor

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Bandar Lampung dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 18 partai politik, kepolisian, kodim serta pemerintah setempat berkoordinasi di Hotel Emersia.

Hariannarasi.com,  Bandar Lampung – Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 makin dekat, tinggal menghitung hari, pada tanggal 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di Seluruh Indonesia.

Pemungutan suara ini guna memilih calon presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat alias anggota DPR, tentunya para partai politik (parpol) akan berkampanye untuk mendulang simpati dan suara dari rakyat. Tentu dalam berkampanye, setiap parpol telah ditentukan waktu dan tempat oleh penyelenggara Pemilu atau dikenal dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti KPU Bandar Lampung, pihaknya telah menetapkan 6 titik lokasi beserta jadwal kampanye untuk berbagai peserta Parpol pemilu tahun ini.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor), KPU Bandar Lampung dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 18 partai politik, kepolisian, kodim dan pemerintah setempat berkoordinasi di Hotel Emersia, Sabtu (20/1).

Rapat koordinasi itu membahas pelaksanaan kampanye metode rapat umum atau rapat terbuka atau kampanye akbar.

Titik tersebut, antara lain Lapangan PKOR Way Halim, Lapangan Baruna Kecamatan Panjang, Tugu Adipura Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Lapangan Waydadi Kecamatan Sukarame, Lapangan Kalpataru Kecamatan Kemiling, Lapangan Sawah Brebes Kecamatan Tanjung Karang Timur dan Lapangan Stadion Pahoman.

“Setelah musyawarah bersama tadi, parpol dan kepolisian sepakat ada 6 titik saja. Tugu Adipura disepakati tidak digunakan untuk kampanye terbuka,” jelas Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandar Lampung Hamami

Pemerintah kota mengizinkan tapi ada batas waktunya. Batas kampanye dari 09.00 WIB sampai 18.00 WIB, tapi di Adipura hanya boleh dari jam 05.00 WIB sampai 10.00 WIB,” sambungnya.

Selain titik kampanye terbuka, KPU juga menyampaikan jadwal kampanye terbuka yang bisa dimulai sejak 21 Januari sampai 10 Februari 2024.

“Kampanye terbuka atau rapat umum bisa dilakukan selama 21 hari, tetapi di Bandar Lampung hanya diperbolehkan 18 hari, mulai 21 Januari – 7 Februari, karena 8-10 Februari kegiatan dilakukan di Pulau Jawa,” kata Hamami lagi. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla
Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk
Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!
Polresta Bandar Lampung Sita 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar di Apartemen Bumi Waras, Tiga Pria Diciduk!
Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus
Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar
Bawa Keris dan Rencong di Depan Bank BRI Raden Intan, Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Bukan Kaleng-kaleng! Kerang Putih dan Bawal Bintang dari Lampung Dibidik Pasar China!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar

Berita Terbaru