Ini Dia 6 Titik Kampanye Pemilu 2024 di Bandar Lampung, Dimana Aja Ya?

- Editor

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Bandar Lampung dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 18 partai politik, kepolisian, kodim serta pemerintah setempat berkoordinasi di Hotel Emersia.

Hariannarasi.com,  Bandar Lampung – Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 makin dekat, tinggal menghitung hari, pada tanggal 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di Seluruh Indonesia.

Pemungutan suara ini guna memilih calon presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat alias anggota DPR, tentunya para partai politik (parpol) akan berkampanye untuk mendulang simpati dan suara dari rakyat. Tentu dalam berkampanye, setiap parpol telah ditentukan waktu dan tempat oleh penyelenggara Pemilu atau dikenal dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti KPU Bandar Lampung, pihaknya telah menetapkan 6 titik lokasi beserta jadwal kampanye untuk berbagai peserta Parpol pemilu tahun ini.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor), KPU Bandar Lampung dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 18 partai politik, kepolisian, kodim dan pemerintah setempat berkoordinasi di Hotel Emersia, Sabtu (20/1).

Rapat koordinasi itu membahas pelaksanaan kampanye metode rapat umum atau rapat terbuka atau kampanye akbar.

Titik tersebut, antara lain Lapangan PKOR Way Halim, Lapangan Baruna Kecamatan Panjang, Tugu Adipura Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Lapangan Waydadi Kecamatan Sukarame, Lapangan Kalpataru Kecamatan Kemiling, Lapangan Sawah Brebes Kecamatan Tanjung Karang Timur dan Lapangan Stadion Pahoman.

“Setelah musyawarah bersama tadi, parpol dan kepolisian sepakat ada 6 titik saja. Tugu Adipura disepakati tidak digunakan untuk kampanye terbuka,” jelas Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandar Lampung Hamami

Pemerintah kota mengizinkan tapi ada batas waktunya. Batas kampanye dari 09.00 WIB sampai 18.00 WIB, tapi di Adipura hanya boleh dari jam 05.00 WIB sampai 10.00 WIB,” sambungnya.

Selain titik kampanye terbuka, KPU juga menyampaikan jadwal kampanye terbuka yang bisa dimulai sejak 21 Januari sampai 10 Februari 2024.

“Kampanye terbuka atau rapat umum bisa dilakukan selama 21 hari, tetapi di Bandar Lampung hanya diperbolehkan 18 hari, mulai 21 Januari – 7 Februari, karena 8-10 Februari kegiatan dilakukan di Pulau Jawa,” kata Hamami lagi. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Audiensi dengan PWI, Wali Kota Eva Dwiana Siap Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Terbaik HPN dan Porwanas 2027
Tanah 401 Hektare Dirampas Mafia, Petani Lampung Timur Turun ke Jalan!
Warga Mesuji Serahkan 80 Senjata Api Rakitan dan 85 Amunisi Secara Sukarela ke Polisi
Kawal Mutu Gizi Siswa, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus ‘Warning’ Pengelola Dapur SPPG di Pugung
Polisi Ringkus Dua Perampas Motor Pelajar di Bandar Lampung, Satu Pelaku Kerabat Korban
Sekap dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polsek Punggur Ciduk Remaja 17 Tahun
Nekat Terobos Perlintasan, Daihatsu Ayla Ditabrak KA Babaranjang di Lampung Utara, Dua Pelajar Tewas
Gerebek Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung Temukan Sabu dan Dua Wanita di Kontrakan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:08 WIB

Audiensi dengan PWI, Wali Kota Eva Dwiana Siap Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Terbaik HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:14 WIB

Tanah 401 Hektare Dirampas Mafia, Petani Lampung Timur Turun ke Jalan!

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:06 WIB

Warga Mesuji Serahkan 80 Senjata Api Rakitan dan 85 Amunisi Secara Sukarela ke Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:28 WIB

Kawal Mutu Gizi Siswa, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus ‘Warning’ Pengelola Dapur SPPG di Pugung

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:32 WIB

Polisi Ringkus Dua Perampas Motor Pelajar di Bandar Lampung, Satu Pelaku Kerabat Korban

Berita Terbaru