BPH Migas Tutup Mata, Kendaraan Transportir Ilegal Bengkulu Milik PT Oil Jayatama Sinergy Bebas Muat BBM Subsidi di Bandar Lampung

- Editor

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – BPH Migas (Minyak dan Gas) terkesan tutup mata atas menjamurnya kendaran transportir asal Provinsi Bengkulu yang diduga nakal dan kerap melakukan pelanggaran dengan memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar, BBM subsidi ini di kirim ke Perusahaan Industri dan sejumlah Perusahaan Swasta di wilayah Bengkulu.

Di ketahui hasil dari penulusuran yang di lakukan Wartawan, di temukan mobil transportir nakal yang diduga kerap melakukan pelanggaran penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan kendaraan Tengki biru putih bertuliskan PT Oil Jayatama Sinergy.

Diketahui, perusahaan transportir ini milik pengusaha mafia BBM, di Bengkulu. sebelumnya menggunakan PT Sinar Jaya Selaras dan PT Evron Raflesia Energi yang diketahui ditangkap aparat kepolisian.

Dari informasi yang didapat, modus yang digunakan pengusaha transportir milik warga Bengkulu berinsial E.

Untuk mengelabuhi aparat, pihaknya menggunakan perusahaan lain agar usaha ilegal tetap berjalan meski dirinya sedang menjalin proses hukum telah ditetapkan tersangka di Polda Bengkulu untuk proses persidangan.

“Terkait dia, Perusahaan miliknya PT Sinar Jaya Selaras dan PT Evron Raflesia Energi yang terungkap memuat BBM subsidi,” ucap warga Bengkulu.

Tidak hanya itu, diduga kendaraan transportir asal Bengkulu tersebut sering menggunakan plat nopol palsu saat sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi di beberapa gudang ilegal di wilayah Bandar Lampung.

Hal tersebut terungkap saat beberapa media memantau kendaraan sedang disembunyikan pengemudi di beberapa tempat parkir di wilayah Bandar Lampung .

Banyaknya celah dan perilaku suap menyuap menjadi kelemahan aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku utama penyalahgunaan BBM bersubsidi. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gara-Gara Rebutan Cowok! Siswi SMA dan SMP di Lampung Utara Adu Jotos di Kuburan Cina
Pasca Pembakaran Aset PT BSA, Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Anak Tuha
Buntut Konflik Lahan, Massa Bakar Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah
Sempat Buron ke Sumsel, Pelaku Penembakan Mantan Istri di Mesuji Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Tanggamus Lantik Pengurus LKKS 2025-2030, Targetkan Sinergi CSR dan Penyaluran Bantuan RST
RSJ Daerah Lampung Resmi Berganti Nama Jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara
Diduga Nikah Siri dengan TKW dan Masih Istri Sah Orang Lain, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Istri Sah ke Propam!
Kebakaran Hebat Melanda Gudang Prima Food di Bandar Lampung, Belasan Armada Damkar Dikerahkan
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Gara-Gara Rebutan Cowok! Siswi SMA dan SMP di Lampung Utara Adu Jotos di Kuburan Cina

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pasca Pembakaran Aset PT BSA, Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Anak Tuha

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Buntut Konflik Lahan, Massa Bakar Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Tanggamus Lantik Pengurus LKKS 2025-2030, Targetkan Sinergi CSR dan Penyaluran Bantuan RST

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:08 WIB

RSJ Daerah Lampung Resmi Berganti Nama Jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Berita Terbaru