Hariannarasi.com, Bandar Lampung – BPH Migas (Minyak dan Gas) terkesan tutup mata atas menjamurnya kendaran transportir asal Provinsi Bengkulu yang diduga nakal dan kerap melakukan pelanggaran dengan memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar, BBM subsidi ini di kirim ke Perusahaan Industri dan sejumlah Perusahaan Swasta di wilayah Bengkulu.
Di ketahui hasil dari penulusuran yang di lakukan Wartawan, di temukan mobil transportir nakal yang diduga kerap melakukan pelanggaran penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan kendaraan Tengki biru putih bertuliskan PT Oil Jayatama Sinergy.
Diketahui, perusahaan transportir ini milik pengusaha mafia BBM, di Bengkulu. sebelumnya menggunakan PT Sinar Jaya Selaras dan PT Evron Raflesia Energi yang diketahui ditangkap aparat kepolisian.
Dari informasi yang didapat, modus yang digunakan pengusaha transportir milik warga Bengkulu berinsial E.
Untuk mengelabuhi aparat, pihaknya menggunakan perusahaan lain agar usaha ilegal tetap berjalan meski dirinya sedang menjalin proses hukum telah ditetapkan tersangka di Polda Bengkulu untuk proses persidangan.
“Terkait dia, Perusahaan miliknya PT Sinar Jaya Selaras dan PT Evron Raflesia Energi yang terungkap memuat BBM subsidi,” ucap warga Bengkulu.
Tidak hanya itu, diduga kendaraan transportir asal Bengkulu tersebut sering menggunakan plat nopol palsu saat sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi di beberapa gudang ilegal di wilayah Bandar Lampung.
Hal tersebut terungkap saat beberapa media memantau kendaraan sedang disembunyikan pengemudi di beberapa tempat parkir di wilayah Bandar Lampung .
Banyaknya celah dan perilaku suap menyuap menjadi kelemahan aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku utama penyalahgunaan BBM bersubsidi. (red)






