Mohammad Reza Berawi Sosialisasikan Perda Rembug Pekon di Pamenang Pringsewu

- Editor

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rembug Desa/Pekon dalam Pencegahan Konflik di Desa Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran kearifan lokal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tingkat desa atau pekon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza menekankan bahwa musyawarah mufakat melalui mekanisme rembug pekon merupakan solusi efektif untuk menyelesaikan potensi konflik sebelum masuk ke ranah hukum.

​”Perda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi masyarakat dan perangkat desa untuk menyelesaikan persoalan di tingkat bawah melalui musyawarah, sehingga kerukunan warga tetap terjaga,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

​Dalam sosialisasi tersebut, hadir sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa setempat. Reza menjelaskan bahwa penguatan fungsi rembug pekon dapat meminimalisir gesekan sosial di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan maupun sengketa antarwarga.

​Selain memaparkan poin-poin dalam Perda, kegiatan ini juga dimanfaatkan Reza untuk menyerap aspirasi konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) III. Ia berkomitmen untuk membawa masukan dari warga Pamenang guna dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif provinsi.

​Sosialisasi ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta yang antusias menanyakan teknis implementasi Perda Rembug Pekon dalam menghadapi tantangan sosial di era modern. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!
Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!
Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!
Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU
Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!
Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031
Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?
Kericuhan dan ‘Adu Jotos’ Warnai Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Massa Tolak Aturan ‘Iddah’
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:26 WIB

AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!

Jumat, 4 September 2026 - 13:52 WIB

Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!

Rabu, 2 September 2026 - 01:18 WIB

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!

Senin, 14 Sep 2026 - 21:57 WIB