Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.
Dukungan tersebut disampaikan Reza pada Minggu (25/1/2026). Ia menilai penggabungan wilayah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kawasan penopang ibu kota provinsi serta mempercepat pemerataan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Saya sepakat dan mendukung keinginan delapan desa tersebut. Langkah ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga untuk memperkuat wilayah penyangga ibu kota,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Adapun delapan desa yang berencana bergabung adalah Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
Menurut Reza, keinginan masyarakat ini didasari oleh kebutuhan nyata akan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan infrastruktur di kawasan pengembangan kota baru.
Ia pun mendorong Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan untuk segera menjalin komunikasi intensif guna merespons aspirasi warga.
”Keinginan masyarakat ini harus segera dijemput oleh kepala daerah agar prosesnya berjalan sesuai harapan,” tambahnya.
Meski demikian, Reza mengingatkan bahwa proses penggabungan wilayah harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Tahapan tersebut meliputi musyawarah desa, pembentukan tim oleh pemerintah daerah, pembahasan bersama DPRD kabupaten/kota, hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan administratif tersebut hingga selesai demi memastikan integrasi wilayah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)






