Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencetak sejarah dengan meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk pertama kalinya. Predikat prestisius ini berhasil diraih oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) setelah RSJ Lampung dinyatakan lolos penilaian ketat yang mencakup 662 indikator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, Lampung mendapatkan predikat Zona Integritas WBK melalui RSJ Daerah. Ini hasil pendampingan intensif selama delapan bulan, mulai dari administrasi hingga kesiapan penilaian,” ujar Bayana di Bandar Lampung, Rabu (4/2).
Penilaian Zona Integritas melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Beberapa poin krusial meliputi, penyelesaian TLHP, penuntasan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK, BPKP, dan Inspektorat.
Dilanjutkan, Integritas Pelayanan yang memenuhi sandar pelayanan publik yang bersih dari praktik pungli, dan akuntabilitas, yakni transparansi dalam tata kelola administrasi dan operasional.
Selain prestasi WBK, Pemprov Lampung juga melaporkan kenaikan signifikan pada dua sektor penilaian lainnya, SAKIP yaitu Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lampung naik dari B menjadi BB.
Dan MCP KPK, yaitu skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Lampung melonjak dari 87,48 (2024) menjadi 90,00 (2025), menempatkan Lampung di peringkat lima besar nasional dalam upaya pencegahan korupsi.
Target Perluasan di Tahun 2026
Menindaklanjuti keberhasilan RSJ, Pemprov Lampung menargetkan lebih banyak instansi untuk meraih predikat serupa pada tahun ini. Beberapa unit kerja yang sedang dipersiapkan meliputi, RSUD Abdul Moeloek, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Samsat (Bapenda)
Penghargaan bukan tujuan akhir, melainkan komitmen bagi seluruh ASN untuk memberikan pelayanan yang akuntabel dan profesional,” tegas Bayana.
Penyerahan piagam penghargaan WBK dan SAKIP dijadwalkan akan berlangsung di Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026. (*)






