Pemkot Bandar Lampung Targetkan Penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 Rp130 Miliar!

- Editor

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 sebesar Rp130 miliar. Angka ini menjadi fokus utama dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah tahun ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Hi. Dedy Amarullah, saat membuka kegiatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), serta Daftar Tunggakan PBB-P2, beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Target tersebut merupakan tantangan bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pihak agar dapat tercapai secara optimal,” ujar Dedy.

Guna merealisasikan target tersebut, Pemkot Bandar Lampung telah menyusun sejumlah strategi penagihan. Langkah yang disiapkan meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pemanfaatan media informasi, hingga penerbitan surat imbauan dan Surat Tagihan Pajak (STP).

Selain itu, pemerintah kota juga akan menggelar ‘Pekan Membayar PBB-P2’ untuk mempermudah akses layanan pembayaran bagi wajib pajak.

​Dedy menambahkan, di sisi lain pemerintah juga tetap memperhatikan kondisi masyarakat dengan memberlakukan kebijakan insentif.

​”Pemerintah menetapkan kebijakan pembebasan dan pengurangan pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2026 sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui penyerahan SPPT dan strategi yang telah disusun, Pemkot berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah semakin meningkat.

Pendapatan dari sektor PBB-P2 ini nantinya akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah di Gunung Agung Terbakar, Wanita 43 Tahun Tewas Terpanggang!
Tanah Turun Temurun Diklaim Aset TNI AU, Warga Bakung Udik Meradang!
Ditinggal Salat Magrib Sebentar, Motor Vixion Raib di Teras, Komplotan Curanmor di Wonosobo Dibekuk
Polisi Ciduk Residivis Curanmor di Wonosobo, Motor Korban Dijual Rp4 Juta
Viral, Adu Parang Warga vs Pencuri di Bulok Tanggamus, Terduga Pelaku Kabur!
Cekcok Bayar Rp700 Ribu di Kafe Berujung Maut, Pemilik Kafe Tikam Pelanggan hingga Tewas
Gubernur Mirza Resmi Lantik Galang Putra Rahman Jadi Wakil Bupati Way Kanan
Tiga Pria Curi Motor di Bandar Lampung, Uang Hasil Jualan Dipakai untuk MiChat dan Miras
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Rumah di Gunung Agung Terbakar, Wanita 43 Tahun Tewas Terpanggang!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Tanah Turun Temurun Diklaim Aset TNI AU, Warga Bakung Udik Meradang!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Ditinggal Salat Magrib Sebentar, Motor Vixion Raib di Teras, Komplotan Curanmor di Wonosobo Dibekuk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Polisi Ciduk Residivis Curanmor di Wonosobo, Motor Korban Dijual Rp4 Juta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Viral, Adu Parang Warga vs Pencuri di Bulok Tanggamus, Terduga Pelaku Kabur!

Berita Terbaru