Otw Jadi PPPK! 32 Ribu Tim SPPG BGN Dapat Kepastian Status, Cek Posisinya!

- Editor

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah strategis dalam memperkuat struktur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sebanyak 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia dipastikan akan beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan bentuk penguatan legalitas bagi tenaga ahli yang mengawal program prioritas nasional tersebut dari Sabang hingga Merauke.

“Kebijakan ini adalah amanat konstitusi teknis yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Dadan saat memberikan keterangan pada Jumat (16/1).

​Meskipun menyasar puluhan ribu personel, Dadan memberikan catatan penting bahwa pengangkatan ini tidak dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh staf dapur. Pemerintah menerapkan standardisasi profesi untuk menjaga kualitas layanan gizi.

​Merujuk pada Pasal 17 Perpres 115/2025, formasi PPPK ini diprioritaskan bagi tiga posisi krusial di tiap satuan pelayanan, yakni:

  1. Kepala SPPG sebagai manajerial.
  2. Akuntan untuk menjamin akuntabilitas keuangan.
  3. Ahli Gizi sebagai garda terdepan standarisasi nutrisi.

​“Proses seleksi telah dilakukan secara transparan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang tuntas pada Desember lalu. Jadi, mereka yang diangkat adalah yang telah dinyatakan lulus kualifikasi,” tambah Dadan.

​Terkait hak keuangan, para pegawai SPPG ini nantinya akan masuk dalam kategori Golongan III. Sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji pokok yang akan diterima berada di rentang Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200, bergantung pada masa kerja yang ditempuh.

Langkah pengangkatan ini dijadwalkan rampung pada bulan Februari mendatang. Transformasi status kepegawaian ini diharapkan menjadi pemantik profesionalisme di lapangan, mengingat program MBG bukan sekadar urusan logistik makanan, melainkan investasi jangka panjang pada kualitas sumber daya manusia Indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya
Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini
Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong
Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Petugas Lapas Halangi Tim Ombudsman saat Sidak, Sempat Memanas!
Menko Yusril Perintahkan Usut Terbuka Temuan Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong
Ombudsman Temukan Miras dan Fasilitas Mewah Napi, Lapas Cibinong Bantah, Tegaskan ‘Fasilitas Apartemen’ adalah Rumdis
Satu Jenazah Rombongan Kapal Jurnalis Ditemukan, Terbawa Arus Hingga ke Bengkulu
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:35 WIB

Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Minggu, 27 September 2026 - 09:16 WIB

Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya

Sabtu, 26 September 2026 - 06:12 WIB

Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini

Jumat, 25 September 2026 - 08:55 WIB

Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 15:20 WIB

Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Petugas Lapas Halangi Tim Ombudsman saat Sidak, Sempat Memanas!

Berita Terbaru