Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Bola panas yang digulirkan dalam apel mingguan Pemerintah Kabupaten Tanggamus itu kini menggelinding liar.
Perintah audit terhadap kas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) setempat bukan lagi sekadar prosedur administratif biasa, melainkan telah bermetamorfosis menjadi ujian krusial bagi kredibilitas birokrasi di “Bumi Begawi Jejama”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspektorat Kabupaten Tanggamus kini berada di garis depan. Lembaga pengawas ini memastikan tengah melakukan “bedah toraks” terhadap aliran dana iuran Korpri yang selama ini menjadi sorotan tajam, baik dari internal Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun publik luas.
Plt. Inspektur Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, tidak menampik kompleksitas yang dihadapi. Ia menegaskan, pihaknya tengah menelisik hingga ke akarnya: ke mana sebenarnya dana tersebut bermuara dan bagaimana tata kelolanya selama ini.
“Masih dilakukan pendalaman, termasuk ke mana dana Korpri itu,” ucap Gustam singkat namun penuh makna, Selasa (13/2).
Audit Korpri Tanggamus
Langkah audit ini sejatinya memantik dialektika menarik. Perintah ini turun langsung dari Ketua Korpri Kabupaten Tanggamus, yang secara ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Situasi ini menciptakan paradoks, pucuk pimpinan organisasi memerintahkan pemeriksaan terhadap “rumah tangga” yang dipimpinnya sendiri.
Publik pun mahfum jika muncul pertanyaan skeptis: Apakah ini murni upaya “bersih-bersih”, atau sekadar manajemen krisis di tengah gelombang protes? Mengingat tanggung jawab tertinggi organisasi semestinya melekat pada ketuanya.
Gustam menyingkap fakta teknis yang tak kalah penting. Pemotongan iuran Korpri bukan dilakukan secara manual, melainkan sistemik.
Berdasarkan surat edaran resmi, iuran dipotong langsung (auto-debet) melalui Bank Lampung setiap bulannya. Sasarannya jelas: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Golongan II hingga Golongan IV.
Sementara itu, nasib iuran bagi ASN berstatus PPPK masih menyisakan tanda tanya. Inspektorat mengaku belum memegang data valid apakah pemotongan serupa juga menyasar mereka.
“Sejauh ini pemotongan yang kami ketahui baru terhadap PNS, dari golongan II sampai golongan IV,” imbuh Gustam.
Menanti Pertanggungjawaban Moral
Fakta mengenai mekanisme pemotongan otomatis ini justru mempertegas posisi tawar pimpinan Korpri. Jika sistem sudah berjalan otomatis via bank daerah, mustahil jika alur dana tidak terdeteksi atau berjalan tanpa sepengetahuan rantai komando tertinggi.
Kini, bola tidak hanya ada di tangan auditor Inspektorat. Publik dan ribuan ASN Tanggamus menuntut jawaban atas pertanyaan-pertanyaan elementer yang hingga kini belum terurai:
- Berapa akumulasi dana yang telah terkumpul dari potongan gaji para abdi negara tersebut?
- Kemana aliran dana itu digunakan, dan apakah memberikan manfaat balik bagi anggota?
- Sejauh mana Ketua Korpri mengetahui dan bertanggung jawab atas mekanisme yang kini dipermasalahkan?
Audit Korpri Tanggamus kini telah melampaui isu nominal rupiah. Ini adalah pertaruhan reputasi. ASN menanti transparansi tanpa tedeng aling-aling, sementara publik menagih kejelasan.
Satu hal yang pasti, hasil audit ini akan menjadi cermin, apakah pimpinan daerah memiliki keberanian untuk mempertanggungjawabkan kekuasaan yang digenggamnya, ataukah ini hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah birokrasi Tanggamus. (*)






