Caption : ist (Dok. Undercover)
Hariannarasi.com, Aceh – Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT Tusam Hutani Lestari (THL), perusahaan yang secara luas dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Perusahaan ini kembali menjadi sorotan setelah Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) merilis temuan yang mengaitkannya dengan bencana alam di Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
JATAM menuding bahwa kerusakan hutan di area konsesi PT THL, yang terletak di tiga kabupaten terparah, telah memperparah dampak banjir, terutama ketika dipicu oleh curah hujan ekstrem.
Merujuk pada data yang beredar, PT THL menguasai konsesi HTI dengan luasan signifikan di Aceh. Meski statusnya adalah HTI, spekulasi mengenai alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit kerap mencuat di tengah masyarakat dan organisasi non-pemerintah.
Dalam catatan resmi, lahan tersebut merupakan kawasan yang diberikan status Hak Guna Usaha (HGU). Status HGU ini, seperti pernah dijelaskan oleh Prabowo Subianto sendiri, berarti lahan tersebut pada dasarnya tetap milik negara dan sewaktu-waktu dapat diambil kembali oleh Pemerintah.
”Bencana bukan semata-mata soal curah hujan ekstrem, tetapi juga dipicu oleh masifnya kerusakan hutan di areal izin industri ekstraktif,” demikian bunyi pernyataan JATAM yang menyasar izin yang dikantongi perusahaan tersebut.
Fakta-fakta Kunci Lahan PT THL:
- Pemilik: PT Tusam Hutani Lestari (PT THL), yang disebut-sebut milik Prabowo Subianto.
- Status: Kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan status HGU.
- Luas: Luas konsesi dilaporkan berkisar antara 93.000 hingga 120.000 hektare di beberapa wilayah Aceh.
- Tudingan: JATAM menuding kerusakan di kawasan konsesi PT THL berkontribusi besar terhadap bencana banjir di kabupaten terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT THL maupun perwakilan Prabowo Subianto terkait tudingan terbaru dari JATAM. Kasus ini menambah daftar panjang polemik izin lahan yang kerap menjadi perhatian publik. (*)






