DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Paripurna ini digelar dalam rangka Pengumuman dan Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2025-2030 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/1).

Dari hasil Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, disampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung menyetujui Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Lampung akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu lima hari kerja sejak penetapan oleh KPU Provinsi.

Adapun berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung untuk periode 2025-2030.

Terkait pelantikan, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dalam wawancaranya mengungkapkan bahwa saat ini regulasi terkait pelantikan masih mengacu pada regulasi yang lama.

“Sejauh ini masih dengan Perpres yang lama dan selagi belum ada Perpres (baru) yang keluar kami masih mengacu persiapannya kepada 07 februari tapi kami juga siap kalau memang ternyata nanti pada akhirnya Perpresnya berubah soal tanggal dan lain-lain,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ahmad Giri Akbar juga mengungkapkan bahwa pelantikan Gubernur direncanakan akan dilaksanakan di pusat yang kemudian Gubernur terpilih kemudian akan melantik Bupati dan Walikota terpilih di Provinsi Lampung. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Perlu Jauh ke Solo, Awal Juni Jokowi yang Bakal Datangi Warga Lampung! Ada Apa Nih?
Spanduk Anti Prabowo-Gibran Cuma Bertahan 2 Jam di UGM!
Rangga Putra Hakim Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Tanggamus, Targetkan 12 Kursi Legislatif!
Reshuffle Kabinet Prabowo: 6 Pejabat Baru Ini Bikin Publik Kaget, Cek Daftarnya!
Usai Acara PSI, Gubernur Lampung dan Ketum PSI Kaesang ‘Nongkrong’ Bareng, Apa yang Dibahas?
Panas! Wali Kota Absen, Dua Anggota DPRD Kota Metro Walkout dari Rapat Paripurna LKPJ
42 Kader PKB Lampung Bertarung Rebut 15 Kursi Ketua DPC, Uji Layak Jadi Penentu!
Gila-gilaan! Dana Hibah Parpol di Lampung Meroket 100 Persen, Tembus Rp20,9 Miliar!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22 WIB

Tak Perlu Jauh ke Solo, Awal Juni Jokowi yang Bakal Datangi Warga Lampung! Ada Apa Nih?

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:24 WIB

Spanduk Anti Prabowo-Gibran Cuma Bertahan 2 Jam di UGM!

Rabu, 29 April 2026 - 12:57 WIB

Rangga Putra Hakim Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Tanggamus, Targetkan 12 Kursi Legislatif!

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo: 6 Pejabat Baru Ini Bikin Publik Kaget, Cek Daftarnya!

Senin, 20 April 2026 - 18:54 WIB

Usai Acara PSI, Gubernur Lampung dan Ketum PSI Kaesang ‘Nongkrong’ Bareng, Apa yang Dibahas?

Berita Terbaru