Lagi-lagi Harimau Serang Warga Lambar, Tubuh Ditemukan Tak Utuh

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Barat – Peristiwa tragis kembali terjadi di Kabupaten Lampung Barat, seorang warga bernama Zainudin, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh tidak utuh setelah diserang oleh Harimau Sumatera. 

Kejadian ini berlangsung di kawasan Talang Kubu Balak, Dusun Way Lipu, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Selasa (21/1).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa ini. “Benar, ada seorang warga bernama Zainudin yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh tidak utuh. Diduga kuat korban diserang oleh Harimau Sumatera,” ujarnya, Kamis (23/1).

Ia menambahkan, tim satgas penanganan konflik satwa liar bersama masyarakat setempat menemukan jasad korban setelah melakukan pencarian menyusul laporan orang hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ditemukan, tubuh korban sudah dalam kondisi tidak utuh. Setelah itu, jasad langsung dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.

Korban Keempat dalam Dua Tahun

Tragedi ini menambah panjang daftar korban serangan Harimau Sumatera di Lampung Barat. Sepanjang tahun 2024, tercatat tiga warga meninggal akibat serangan serupa. Insiden ini menjadi pengingat akan konflik yang terus terjadi antara manusia dan satwa liar akibat perambahan habitat harimau di kawasan konservasi seperti TNBBS.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat keberadaan harimau atau tanda-tanda satwa liar lainnya di pemukiman.

Korban Hilang Selama Tiga Hari

Camat Batu Brak, Ruspel Gultom, menjelaskan bahwa Zainudin, seorang pendatang dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sempat dinyatakan hilang selama tiga hari sebelum ditemukan tewas. “Korban merupakan penggarap kebun kopi yang lokasinya dekat dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Berdasarkan kondisi jasad, serangan tersebut diperkirakan terjadi tiga hari sebelumnya,” ungkap Ruspel.

Jasad Zainudin ditemukan warga pada Selasa sore, tetapi evakuasi baru dilakukan pada Rabu siang karena masyarakat takut mendekati lokasi, khawatir harimau masih berada di sekitar tempat kejadian. “Warga langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan aparat. Karena alasan keamanan, evakuasi baru dilakukan keesokan harinya,” tambahnya.

Setelah dievakuasi, jasad korban langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Purworejo untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jabung Lamtim Ditembak Polisi!
Kabur Usai Tabrak Scoopy, Polisi di Bandar Lampung Justru Tabrak Sesama Polisi, Propam Turun Tangan!
Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Modusnya Belanja dari Warung ke Warung
Warga Temukan Mayat Mengering di Rumah Kosong di Srengsem Panjang
Hukuman Berlapis! Ayah Pemerkosa Anak Kandung Bayar Mahal dengan 18 Tahun Bui dan Kehilangan Hak Asuh
Tidur di Kolong Kendaraan, Kernet Truk Tangki Tewas Terlindas di Pelabuhan Bakauheni
Bukan Cuma Tambah Pabrik, Ini Strategi ‘Pivot’ Gubernur Lampung Atasi Krisis Lapangan Kerja
Usai Gubernur Lampung Gelar Salat Istisqa, Hujan Guyur Bandar Lampung
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:10 WIB

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jabung Lamtim Ditembak Polisi!

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Kabur Usai Tabrak Scoopy, Polisi di Bandar Lampung Justru Tabrak Sesama Polisi, Propam Turun Tangan!

Sabtu, 12 September 2026 - 09:57 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Modusnya Belanja dari Warung ke Warung

Sabtu, 12 September 2026 - 09:53 WIB

Warga Temukan Mayat Mengering di Rumah Kosong di Srengsem Panjang

Sabtu, 12 September 2026 - 09:48 WIB

Hukuman Berlapis! Ayah Pemerkosa Anak Kandung Bayar Mahal dengan 18 Tahun Bui dan Kehilangan Hak Asuh

Berita Terbaru