Enam Bulan Buron, Pelaku Ketiga Curas Wisatawan Pantai Limau Tanggamus Diciduk! 

- Editor

Minggu, 1 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Satreskrim Polres Tanggamus menangkap pelaku ketiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap dua wisatawan Pantai Bidadari. Pelaku berinisial AY, warga Kecamatan Kota Agung Timur, ditangkap setelah enam bulan buron.

AY diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tanggamus di wilayah Kecamatan Kota Agung Timur, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan tersangka.

“Kami amankan yang bersangkutan pada dini hari Sabtu, 31 Oktober 2026,” kata AKP Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., Minggu (1/11/2026).

Dengan tertangkapnya AY, polisi telah mengamankan tiga dari enam orang yang diduga terlibat. Dua tersangka sebelumnya berinisial YP (21) dan AK (19) telah ditangkap pada Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, AY mengaku melakukan aksi tersebut karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan terdesak kebutuhan ekonomi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah tua tanpa nomor polisi dan satu unit Honda Beat warna putih hitam tanpa nomor polisi, yang merupakan barang bukti dari penangkapan dua tersangka sebelumnya.

Kasus ini bermula pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di jalan umum Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur. Saat itu dua pelajar, Rifki Nur Aditia dan Ibnu Sina, dalam perjalanan pulang dari Pantai Bidadari, Pekon Limau, menuju Kecamatan Gisting.

Rifki mengendarai Honda Beat berboncengan dengan Harkrisnowo, sedangkan Ibnu mengendarai Honda PCX berboncengan dengan Rofiqul Huda.

Rombongan mereka dihentikan enam orang tak dikenal yang mengendarai Honda Beat biru putih dan Honda Vario hitam.

Para pelaku kemudian menggiring korban ke area perkebunan, mengancam, dan membawa kabur dua sepeda motor milik korban.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura meminta rokok kepada wisatawan yang datang ke kawasan pantai dermaga. Apabila tidak dipenuhi, mereka mengancam menggunakan senjata tajam,” jelas AKP Khairul Yasin.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Honda Beat warna putih hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BE 2859 ZX dan satu unit Honda PCX warna merah tua tahun 2025 dengan nomor polisi BE 3765 ZU. Total kerugian ditaksir mencapai Rp51,5 juta.

Saat ini polisi masih memburu tiga orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dengan diamankannya DPO AY pada 31 Oktober 2026, kini tersisa tiga orang yang masih dalam pengejaran,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 
Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa
Keluarga Korban Tewas di Karaoke Lamtim Bantah Randi Mengamuk dan Minta Pemilik Diperiksa, Diduga Pekerjakan LC di Bawah Umur
Viral Begal Di Way Sulan Lamsel Ternyata Settingan, Uang Rp5,5 Juta Ludes Buat Judol!
Nongkrong Hingga Jam 2 Pagi di Stadion Pahoman, Puluhan Remaja Dibubarkan Polresta, Botol Miras Berserakan!
Pembunuhan Wanita dalam Got di Teluk Betung Terungkap, Rizki Habisi Nyawa Sepupu Sendiri Pakai Balok Kayu!
Viral! Video Hujan Es Guyur Liwa, Butiran Es Sebesar Kerikil Turun Bersamaan Hujan Deras
Pembunuh Bercadar di Way Kanan Terungkap! Polisi Ciduk 3 Pelaku, Diduga Gegara Utang dan Ancaman Istri Akan Dibawa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:49 WIB

Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 

Minggu, 1 November 2026 - 15:44 WIB

Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa

Minggu, 1 November 2026 - 15:40 WIB

Keluarga Korban Tewas di Karaoke Lamtim Bantah Randi Mengamuk dan Minta Pemilik Diperiksa, Diduga Pekerjakan LC di Bawah Umur

Minggu, 1 November 2026 - 15:35 WIB

Viral Begal Di Way Sulan Lamsel Ternyata Settingan, Uang Rp5,5 Juta Ludes Buat Judol!

Minggu, 1 November 2026 - 14:51 WIB

Nongkrong Hingga Jam 2 Pagi di Stadion Pahoman, Puluhan Remaja Dibubarkan Polresta, Botol Miras Berserakan!

Berita Terbaru