Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, menolak pemasangan patok dan plang penandaan aset TNI AU di lahan yang mereka garap. Aksi penolakan tersebut terekam video dan viral di media sosial pada Kamis, (29/10/2026).
Dalam video yang beredar, warga terlihat menyampaikan keberatan secara langsung kepada jajaran TNI AU yang melakukan penandaan batas area. Penandaan tersebut diklaim sebagai aset pertahanan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan warga di lokasi, penandaan dilakukan di lahan eks HGU yang disebut telah dicabut oleh BPN.
Warga menyayangkan pemasangan patok dan plang dilakukan secara mendadak tanpa musyawarah dan sosialisasi dengan aparatur kampung.
Penolakan warga Bakung Udik mendapat dukungan dari warga Bakung Ilir dan Bakung Rahayu. Warga menegaskan lahan tersebut merupakan ruang hidup dan lahan produktif yang digarap secara turun temurun.
Warga menyebut lahan itu sudah digarap bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia pada 1945. Karena itu, warga meminta penandaan dihentikan sampai ada kejelasan status hukum.
Hingga kini, warga menanti mediasi resmi yang melibatkan pihak Lanud, Pemerintah Daerah, dan BPN. Warga berharap mediasi menghasilkan solusi damai dan kepastian hukum bagi kedua pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Lanud, Pemda Tulang Bawang, dan BPN mengenai klaim aset, status lahan eks HGU, maupun jadwal mediasi yang diminta warga.
Sumber: video yang beredar di media sosial, keterangan warga di lokasi, dan informasi penandaan batas di Kampung Bakung Udik.






