Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polisi mengungkap hasil pemeriksaan jasad perempuan yang ditemukan terikat di saluran air wilayah Bandar Lampung. Korban dipastikan warga setempat bernama Lilis Pitriani (29), diduga korban pembunuhan.
Jasad korban ditemukan di parit di Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pada Selasa malam (27/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penemuan tersebut menggegerkan warga Telukbetung Utara setelah korban ditemukan dalam kondisi tubuh terikat tali tambang dan terdapat sejumlah luka di bagian tubuhnya. Korban mengenakan celana panjang hitam dan baju putih, tubuhnya terikat tali tambang berwarna biru.
Tragisnya, jasad diduga korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi tertutup tumpukan batu beton serta kayu.
Setelah jasad korban yang diikat dimasukkan ke dalam parit, jasadnya kemudian ditutupi menggunakan sisa kayu dan bebatuan beton untuk menyamarkan, kata polisi.
Berawal dari Bau Tak Sedap
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut dan menyebut penyelidikan masih berjalan.
Penemuan bermula ketika dua saksi yang merupakan keluarga korban mencium aroma tak sedap saat melintas di sekitar lokasi.
“Kedua saksi mencium aroma tak sedap di lokasi penemuan. Kemudian mereka mencari sumber aroma tersebut hingga akhirnya menemukan tubuh korban,” kata Regan, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan keterangan, bau tercium sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya memeriksa sumber bau menggunakan senter dan mengangkat kayu yang menutupi saluran air hingga menemukan jasad korban. Saksi kemudian melapor kepada orangtua korban dan ketua RT.
Jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebut autopsi direncanakan setelah mendapat persetujuan keluarga.
Hasil Autopsi: Trauma Tajam, Tumpul dan Asfiksia
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim medis RS Bhayangkara Polda Lampung, korban mengalami luka terbuka di bagian puncak kepala dan sisi kiri kepala akibat trauma tajam.
Selain itu ditemukan sejumlah luka memar diduga akibat trauma tumpul di bagian puncak kepala, kedua pipi hingga rahang, leher kanan depan, punggung tangan kiri, serta puncak tumit kiri.
Petugas medis juga menemukan jejas berwarna merah keunguan pada bagian depan leher kanan dan kiri.
Tak hanya itu, terdapat bintik-bintik perdarahan pada kedua selaput kelopak mata dan selaput bola mata yang merupakan tanda asfiksia atau gangguan pernapasan akibat kekurangan oksigen.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi menduga Lilis merupakan korban pembunuhan. Regan memperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum pemeriksaan dilakukan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap penyebab pasti kematian dan pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan dengan mencari bukti petunjuk di TKP hingga meminta keterangan saksi baik dari masyarakat maupun pihak keluarga korban,” ujar Regan.
Tinggalkan Rumah Sejak Minggu
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Lilis dilaporkan pergi bersama seorang pria berinisial R yang disebut sebagai sepupunya pada Minggu pagi, 25 Oktober 2026.
Sejak saat itu keberadaan korban tidak diketahui hingga akhirnya ditemukan pada Selasa malam.
Berdasarkan keterangan ayah korban berinisial S (56), saat itu putrinya berangkat dari rumah dengan diantar sepupunya R (25) menggunakan sepeda motor sekitar pukul 09.30 WIB.
Polisi masih menelusuri aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia dan memeriksa sejumlah saksi. (*)






