Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 10 Juta Rokok Ilegal di Bakauheni, Nilainya Capai Rp14,85 Miliar! 

- Editor

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bersama tim gabungan TNI dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (22/10/2026).

​Kepala Kanwil DJBC Sumbagbar, Bier Budy Kismulyanto, menyatakan total barang bukti yang disita berupa 1.250 karton rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Marllong tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 14,85 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Penindakan ini mengamankan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai dan pajak yang diperkirakan sebesar Rp 9,79 miliar,” tegas Bier dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa (27/10/2026).

​Operasi gabungan ini merupakan hasil tindak lanjut dari analisis intelijen terkait dugaan distribusi barang ilegal lintas daerah melalui jalur penyeberangan Jawa-Sumatera.

Petugas kemudian menyisir area pelabuhan dan memantau pergerakan kendaraan.​Sekitar pukul 07.30 WIB, tim gabungan menghentikan tiga unit truk yang dinilai mencurigakan.

Ketiga truk tersebut masing-masing bernomor polisi B 9734 SXV, B 9235 JXR, dan B 9523 SXV. Saat dilakukan penggeledahan muatan, petugas mendapati ribuan karton rokok bodong.

​Dari pemeriksaan awal, belasan juta batang rokok ilegal tersebut diduga kuat berasal dari Jawa Timur. Sebelum diseberangkan ke Sumatera, barang tersebut disinyalir melewati proses bongkar muat atau pergantian kendaraan di Cirebon, Jawa Barat.

Petugas juga menemukan indikasi adanya pemalsuan atau penggantian pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk mengelabui pengawasan di Pelabuhan Bakauheni.

​Saat ini, pihak Bea Cukai telah membawa lima orang untuk menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar.

Petugas masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran, pola distribusi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Terikat di Parit Teluk Betung, Diduga Kuat Korban Pembunuhan!
Diduga Gelapkan Uang Klien Rp29,7 Juta, Advokat di Metro Ditetapkan Tersangka Penipuan!
Menyamar Naik Truk, Polisi Ringkus TR, Wanita Bandar Narkoba Bersenpi di Pelosok Mesuji
Viral Tanaman Ganja dalam Polybag di Lamsel, Pemilik Lahan Mengaku Tak Tahu, Polisi Buru Pelaku!
Dua Pemuda Mesuji Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Ciduk Pelaku
Bukit Langkapura ‘Gunung Kucing’ Dibabat Habis, PMII Curiga Ada ‘Permainan’ Izin, Warga Desak Pembangunan Dihentikan!
Konflik Lahan di Tulang Bawang Memanas! Diduga SGC Kerahkan Ratusan Karyawan Gusur Gubuk dan Perkebunan Warga
Polda Lampung dan PWI Siap Bersinergi, Amankan Kick Off HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Terikat di Parit Teluk Betung, Diduga Kuat Korban Pembunuhan!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Diduga Gelapkan Uang Klien Rp29,7 Juta, Advokat di Metro Ditetapkan Tersangka Penipuan!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Menyamar Naik Truk, Polisi Ringkus TR, Wanita Bandar Narkoba Bersenpi di Pelosok Mesuji

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 10 Juta Rokok Ilegal di Bakauheni, Nilainya Capai Rp14,85 Miliar! 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Dua Pemuda Mesuji Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Ciduk Pelaku

Berita Terbaru