Kafe Remang-Remang di Way Kanan Digerebek, 11 Orang Kepergok Pesta Narkoba!

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Way Kanan – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan menggerebek sebuah kafe remang-remang di Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambanganumpu, Kabupaten Way Kanan.

Dalam operasi penyergapan tersebut, polisi mengamankan 13 orang, di mana 11 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Senin (26/10/2026), operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui layanan Call Centre 110.

Warga setempat mengeluhkan aktivitas tempat hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam dan sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.

​Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Prayugo mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona menjelaskan, tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Umpu Semenguk bergerak usai menggelar apel konsolidasi pada Minggu (18/10/2026) malam. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres tersebut langsung menyisir lokasi kafe.

​Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh. Polisi menemukan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkotika, meliputi satu plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,13 gram, tiga alat isap (bong), dua pipet modifikasi, dan tiga korek api gas.

​Tiga belas orang yang berada di lokasi langsung digelandang ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine di ruang Satresnarkoba.

​”Hasil tes urine menunjukkan 11 orang positif mengandung methamphetamine (METH) dan amphetamine (AMP), sedangkan dua orang lainnya dinyatakan negatif,” ungkap Iptu Prayugo.

​Kesebelas orang yang terbukti positif terdiri dari lima laki-laki dan enam perempuan. Kelima laki-laki tersebut berinisial JTK (31), MP (28), JU (34), MJ (43), dan AY (17). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Way Kanan.

​Sementara itu, enam perempuan yang diamankan berasal dari berbagai daerah, yakni SP (29) warga Lampung Utara; LL (35) warga Panjang; DP (23) warga Batang Hari; MAW (22) warga Padang Binduk; serta RF (21) dan AF (28) yang tercatat sebagai warga Bandung.

​Guna melengkapi proses penyidikan, sampel urine para pelaku telah disegel dan dikirim ke UPTD Balai Laboratorium Provinsi Lampung untuk pengujian lebih lanjut. Belasan orang beserta barang bukti kini ditahan di Polres Way Kanan.

​”Para terduga pelaku akan kami proses menggunakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” tegas Prayugo. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bocah di Way Kanan Viral Laporkan Kebakaran di Sekitar Rel, Tak Dianggap BPBD Karena Masih Kecil? 
Ini Kronologi Suami Jual Istri di Grup Facebook, Rp2 Juta Sekali Kencan di Hotel!
Program MBG Kembali Makan Korban? 43 Siswa SDN 3 Kedaloman Tanggamus Muntah Massal!
Melawan dengan Senpi dan Sajam, DPO di Kotaagung Tewas Ditembak Polisi!
Polres Tanggamus Razia Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Positif Narkoba Diciduk!
Bupati Parosil Lantik 20 Pejabat Pemkab Lampung Barat, Ini Daftar Lengkapnya!
Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Curanmor 21 TKP di Lampung Ditembak Polisi, 2 Masuk DPO!
Wagub Jihan Kumpulkan 1.800 Bendahara Kopdes Merah Putih se-Lampung, Ada Apa?
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Bocah di Way Kanan Viral Laporkan Kebakaran di Sekitar Rel, Tak Dianggap BPBD Karena Masih Kecil? 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Kafe Remang-Remang di Way Kanan Digerebek, 11 Orang Kepergok Pesta Narkoba!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Ini Kronologi Suami Jual Istri di Grup Facebook, Rp2 Juta Sekali Kencan di Hotel!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:06 WIB

Program MBG Kembali Makan Korban? 43 Siswa SDN 3 Kedaloman Tanggamus Muntah Massal!

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Polres Tanggamus Razia Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Positif Narkoba Diciduk!

Berita Terbaru