Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Way Kanan – Aksi seorang bocah merekam dan melaporkan kebakaran hutan dan lahan di dekat jalur kereta api di Kabupaten Way Kanan, Lampung, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @akunke2hanan0, bocah tersebut terlihat merekam kepulan asap dan api di sekitar Jembatan Stasiun Blambangan Umpu, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rekaman, bocah itu berulang kali meminta petugas memperhatikan temuannya. Ia menyebut api terlihat cukup besar dan berada di sekitar jalur kereta api dari arah Tanjungkarang menuju Stasiun Blambangan Umpu.
“Lapor KAI, KAI, ada kebakaran besar!” ujar bocah tersebut dalam video.
Bocah itu juga mengingatkan orang dewasa agar tidak meremehkan laporan yang disampaikan anak-anak. “Jangan anggap anak kecil, Paman,” demikian pesan dalam unggahan tersebut.
Pemilik akun dalam kolom komentar mengaku telah berupaya melaporkan kejadian itu kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Namun, menurut pengakuan tersebut, laporannya tidak dipercaya karena mereka masih berusia anak-anak. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kronologi komunikasi dengan BPBD maupun respons petugas terhadap laporan itu.
“Sebelumnya dah lapor BPBD tapi gak percaya karna kami masih kecil,” jelas pemilik akun.
Menanggapi video viral tersebut, Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyatakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran di sekitar jalur kereta api.
Selama September hingga Oktober 2026, tercatat lima kejadian kebakaran yang penanganannya dilakukan KAI bersama pemangku kepentingan terkait.
Menurut Zaki, kebakaran di sekitar rel perlu mendapat perhatian serius karena asap dapat mengganggu jarak pandang masinis. Api yang mendekati jalur maupun prasarana perkeretaapian juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“Apabila kebakaran berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api, perjalanan KA akan dihentikan sementara hingga kondisi dinyatakan aman untuk dilalui. Keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan dan mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api, pelanggan, serta petugas,” ujar Zaki, Minggu (25/10/2026).
Ia menjelaskan KAI berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk petugas pemadam kebakaran dan unsur kewilayahan, untuk menangani kebakaran sesuai kondisi di lapangan.
KAI juga melakukan koordinasi internal serta pemeriksaan kondisi jalur sebelum perjalanan kereta api melintas.
Zaki mengimbau masyarakat tidak membakar sampah maupun lahan di sekitar jalur kereta api. Menurutnya, aktivitas tersebut berisiko memicu kebakaran lebih luas, menghasilkan asap yang mengganggu operasional, hingga membahayakan perjalanan kereta api.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan di sekitar jalur kereta api dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan. Apabila melihat kebakaran di sekitar rel, segera laporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya. (*)






