Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. 

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung merespons wacana pemerintah pusat yang akan menjadikan koperasi sebagai unit layanan penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dana pensiun.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi yang menjadi dasar hukum kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Marindo, setiap program pemerintahan harus memiliki landasan hukum yang jelas sebelum diterapkan.

“Ya, kita sih sudah mendengar, tapi kan bagi kami di pemerintahan ini dalam melaksanakan ataupun memutuskan satu program, harus ada regulasi yang melandasinya. Bahasanya harus ada legal standing,” kata Marindo saat diwawancarai Lampung Geh, Kamis (7/10).

Ia menyatakan Pemprov Lampung akan terus mencari informasi terkait regulasi yang mengatur rencana tersebut. Pemprov Lampung, kata dia, siap mendukung kebijakan pemerintah pusat jika sudah ada ketentuan yang jelas.

“Karena kami akan terus menjemput bola, mencari informasi mengenai regulasi yang mengatur terhadap hal itu. Dan misalnya apapun yang menjadi ketentuan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung selalu siap dan selalu mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Terkait mekanisme saat ini, Marindo menjelaskan gaji PNS di lingkungan Pemprov Lampung dialokasikan melalui APBD yang bersumber dari dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seluruh sumber pendanaan tersebut menjadi bagian dari pembiayaan Pemprov Lampung, termasuk untuk belanja pegawai, gaji ASN, hingga belanja pembangunan.

Adapun penyaluran gaji PNS Pemprov Lampung saat ini dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni Bank Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung
Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG
Temukan Praktik Pungutan ‘Fee’ Yayasan ke Mitra SPPG, BGN Janji Rombak Tata Kelola Program MBG
Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman
Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!
Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah
Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko
Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Temukan Praktik Pungutan ‘Fee’ Yayasan ke Mitra SPPG, BGN Janji Rombak Tata Kelola Program MBG

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman

Berita Terbaru