Caption : Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Suahasil Nazara.
Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemerintah mencairkan pembayaran cicilan pertama kredit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp37,7 triliun yang jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026).
Dana pembayaran pokok dan bunga kredit tersebut telah disiapkan dan dialokasikan secara utuh di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Untuk KDKMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026. Jadi pasti dibayar,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia (BI), Kamis (24/9/2026).
Pembayaran senilai Rp37,7 triliun ini merupakan bagian dari skema pembiayaan KDKMP melalui Himbara yang memiliki total plafon mencapai Rp240 triliun.
Sebelum dana dicairkan, pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi ketat terhadap realisasi pembangunan fisik KDKMP di lapangan guna memastikan proyek telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Proses verifikasi kelayakan fisik dan pemantauan penyaluran kredit ini melibatkan pengawasan berlapis dari berbagai instansi.
Di lapangan, evaluasi melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara, Kementerian Koperasi, dan pemerintah desa setempat.
Sementara dari sisi pembiayaan, program ini dipantau langsung oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Proses pengawasan keuangan ini juga melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku lembaga yang menaungi bank-bank Himbara sebagai penyalur kredit KDKMP. (*)






