Merasa Kurang Mampu Tapi Tak Dapat Bansos? Jangan Panik, Turunkan Kelas Desil Anda Lewat HP Sekarang!

- Editor

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Masyarakat yang masuk dalam kategori miskin namun terhambat menerima Bantuan Sosial (Bansos) akibat tingginya klasifikasi tingkat kesejahteraan (desil), kini dapat mengajukan penurunan kelas secara mandiri.

Pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut kini dapat diproses langsung melalui ponsel tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah ini difasilitasi pemerintah guna meminimalkan kasus warga kurang mampu yang gagal menerima bansos karena data desil mereka tercatat lebih tinggi dari kondisi ekonomi yang sebenarnya.

​Sebagai informasi, pemerintah menyalurkan bansos secara terpusat dengan target utama masyarakat pada kelompok Desil 1 hingga 4.

Kelompok ini mewakili 10 sampai 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia.

Sementara itu, warga di Desil 6 hingga 10 dinilai sejahtera sehingga tidak masuk dalam sasaran utama.

​Bagi warga yang ingin melakukan sanggahan atau menurunkan kelas desilnya, proses dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” milik Kementerian Sosial (Kemensos).

​Masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut, membuat akun menggunakan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian masuk ke menu “Profil”.

Di sana, warga dapat menekan tombol “Request Pembaruan Data” dan menjawab sejumlah pertanyaan verifikasi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

​Setelah pengajuan dikirim secara sistem, data tidak serta-merta berubah, petugas pendamping sosial Kemensos akan diterjunkan langsung ke rumah pendaftar untuk melakukan proses verifikasi faktual (ground checking).

​Petugas akan mengevaluasi ulang penempatan kelas desil yang selama ini tidak hanya mengacu pada pendapatan bulanan, tetapi juga kelayakan tempat tinggal, kepemilikan aset, akses pendidikan dan kesehatan, serta jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.

​Melalui mekanisme sanggahan digital dan verifikasi lapangan ini, pemerintah menargetkan penyaluran dana bantuan sosial ke depannya bisa tepat sasaran sesuai kriteria yang ditetapkan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini! Ini Jadwal Lengkap Awal Musim Hujan di Indonesia, Cek Prediksi Resmi BMKG di Sini!
Jimly Asshiddiqie: Politisi Berhak Memimpin Meski Tak Punya Ijazah
Terbakar Lebih dari 24 Jam, KMP Batumandi Akhirnya Tenggelam di Perairan Merak
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 89 Kendaraan Hangus Dilahap Api, ASDP dan Jasa Raharja Buka Posko Pengaduan Ganti Rugi Korban
Ratusan Siswa SD dan TK di Cirebon Diduga Keracunan MBG, SPPG Pemasok Disuspend!
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa UI Kumpul di Tugu Tani, Bawa Pesan ‘Elite Berpesta, Rakyat Menderita’
KMP Batu Mandi Terbakar di Pelabuhan Merak, Asap Hitam Membubung, Penumpang Turun Pakai Tali
Kontak Tembak dengan OPM di Sungai Frambu Berbuah Hasil, TNI Temukan Caracal dan K3 Daewoo di Gua Ayata
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:55 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini! Ini Jadwal Lengkap Awal Musim Hujan di Indonesia, Cek Prediksi Resmi BMKG di Sini!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Jimly Asshiddiqie: Politisi Berhak Memimpin Meski Tak Punya Ijazah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Terbakar Lebih dari 24 Jam, KMP Batumandi Akhirnya Tenggelam di Perairan Merak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:50 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 89 Kendaraan Hangus Dilahap Api, ASDP dan Jasa Raharja Buka Posko Pengaduan Ganti Rugi Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Ratusan Siswa SD dan TK di Cirebon Diduga Keracunan MBG, SPPG Pemasok Disuspend!

Berita Terbaru