Bansos 19.214 Keluarga di Lampung Tengah Ditangguhkan, Terindikasi Judi Online!

- Editor

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Tengah menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 19.214 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai September 2026.

Sanksi tegas ini dijatuhkan setelah belasan ribu keluarga tersebut terindikasi menggunakan rekening bank dan dompet elektronik (e-wallet) untuk transaksi judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, mengatakan, temuan ini merupakan hasil pemadanan data transaksi keuangan digital yang dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

​Penonaktifan sementara ini menyasar penerima dari dua program utama, yakni sebagian dari 55.220 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) serta 100.719 KPM Program Sembako di Lampung Tengah pada triwulan berjalan.

​”Dari hasil pemadanan data oleh pemerintah pusat, ditemukan sebanyak 19.214 KPM di Lampung Tengah yang terindikasi transaksi judi online,” ujar Ari Nugraha Mukti, Selasa (8/9/2026).

​Ari menjelaskan, penangguhan tidak hanya berlaku jika kepala keluarga yang bermain judi online.

Indikasi transaksi yang dilakukan oleh anggota keluarga lain dalam satu instrumen penerima, seperti suami, istri, anak, hingga cucu juga menjadi dasar pembekuan bantuan.

​Sebagai solusi, Dinsos Lampung Tengah menyediakan dua skema pemulihan, yaitu mekanisme penghentian aktivitas judi online dan mekanisme sanggah.

Ari menyebutkan, sejumlah KPM yang telah mengajukan sanggahan dan disetujui oleh Kemensos kini status bantuannya sudah kembali aktif.

​Namun, Ari memberikan peringatan keras bahwa pemulihan tersebut diiringi dengan pengawasan ketat.

Jika KPM yang telah dipulihkan kembali kedapatan bermain judi online, pemerintah akan mencabut hak kepesertaan bansos mereka selamanya.

​”Bansos ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan, bukan untuk hal lain. Jika ada KPM yang sudah dipulihkan lalu terindikasi dua kali bermain judi online, tidak ada lagi ampunan dan bantuannya akan dihentikan secara total,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Terikat di Parit Teluk Betung, Diduga Kuat Korban Pembunuhan!
Diduga Gelapkan Uang Klien Rp29,7 Juta, Advokat di Metro Ditetapkan Tersangka Penipuan!
Menyamar Naik Truk, Polisi Ringkus TR, Wanita Bandar Narkoba Bersenpi di Pelosok Mesuji
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 10 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp14,85 Miliar di Bakauheni! 
Viral Tanaman Ganja dalam Polybag di Lamsel, Pemilik Lahan Mengaku Tak Tahu, Polisi Buru Pelaku!
Dua Pemuda Mesuji Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Ciduk Pelaku
Bukit Langkapura ‘Gunung Kucing’ Dibabat Habis, PMII Curiga Ada ‘Permainan’ Izin, Warga Desak Pembangunan Dihentikan!
Konflik Lahan di Tulang Bawang Memanas! Diduga SGC Kerahkan Ratusan Karyawan Gusur Gubuk dan Perkebunan Warga
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Terikat di Parit Teluk Betung, Diduga Kuat Korban Pembunuhan!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Diduga Gelapkan Uang Klien Rp29,7 Juta, Advokat di Metro Ditetapkan Tersangka Penipuan!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Menyamar Naik Truk, Polisi Ringkus TR, Wanita Bandar Narkoba Bersenpi di Pelosok Mesuji

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 10 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp14,85 Miliar di Bakauheni! 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Dua Pemuda Mesuji Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Ciduk Pelaku

Berita Terbaru