Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

- Editor

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk proaktif menjamin akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.

Instruksi ini ditekankan untuk mencegah hilangnya hak warga, seperti jaminan kesehatan dan pendidikan, akibat kendala administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menemui 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

​“Pendamping PKH tidak hanya bertugas memastikan bantuan tersalurkan, tetapi juga harus mendata dan menindaklanjuti keluhan warga, seperti status BPJS Kesehatan yang tidak aktif atau anak-anak yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP),” tegas Gubernur.

​Menurutnya, setiap keluarga rentan memiliki hak atas integrasi bantuan pemerintah, mulai dari PKH, KIP, KIS/BPJS, bantuan sembako, hingga program pemberdayaan ekonomi.

​Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, saat ini terdapat 1.542 pendamping sosial yang mendampingi sekitar 391 ribu KPM PKH di 15 kabupaten/kota dan 229 kecamatan se-Provinsi Lampung.

Khusus di Kabupaten Lampung Timur, sebanyak 215 pendamping disiagakan untuk melayani 24 kecamatan.

​Dalam kunjungan tersebut, Pemprov Lampung juga menyerahkan 50 paket sembako kepada KPM yang hadir.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa orientasi utama program ini bukanlah sekadar penyaluran barang.

​Ia menjelaskan, PKH dirancang sebagai instrumen penguatan struktur keluarga melalui pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kapasitas ekonomi orang tua.

​“Tujuan akhirnya bukan membuat masyarakat bergantung pada bantuan, melainkan membantu keluarga naik kelas, semakin sejahtera, dan pada waktunya mampu mandiri,” pungkas Gubernur. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB
Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!
Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!
Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi
Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung
Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!

Berita Terbaru