Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Provinsi Lampung resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna.
Dalam kesepakatan postur anggaran terbaru tersebut, target pendapatan daerah dikoreksi turun sebesar Rp19,66 miliar, sementara belanja daerah justru mengalami kenaikan sebesar Rp74,65 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara Banggar DPRD Lampung, Andika Wibawa Sepulau Raya, menjelaskan, jika penurunan target pendapatan ini utamanya disebabkan oleh imbas kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan dana transfer, khususnya pada sektor pajak rokok.
“Akibat penyesuaian tersebut, total target pendapatan daerah Provinsi Lampung dikoreksi dari target awal menjadi Rp6,992 triliun,” jelasnya, Jumat (7/8).
Di sisi lain, meski pendapatan mengalami penyusutan, alokasi belanja daerah tetap ditingkatkan.
Total belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp7,916 triliun kini naik menjadi Rp7,991 triliun (naik Rp74,655 miliar).
Kenaikan belanja di tengah turunnya target pendapatan ini berhasil diakomodasi dengan memanfaatkan optimalisasi penerimaan dari sektor pembiayaan daerah.
Pihak Pemprov Lampung menegaskan bahwa penyesuaian angka ini bukan berarti bentuk kemunduran, melainkan langkah agar perencanaan fiskal daerah menjadi lebih realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski ada rasionalisasi anggaran, kebijakan APBD Perubahan 2026 dipastikan akan tetap memprioritaskan pelayanan dasar bagi masyarakat, pembangunan infrastruktur strategis, penjagaan pertumbuhan ekonomi, serta keberlanjutan program kesejahteraan masyarakat Lampung.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi 4 Wakil Ketua Kostiana, Ismet Roni, Maulidah Zauroh dan Naldi Rinara serta dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. (*)






