Anggaran Dipisah dari Pendidikan, Bagaimana Nasib MBG? Ini Jawaban BGN terkait Putusan MK

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sesuai arahan pemerintah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai tahun 2028.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sudaryono menegaskan bahwa kapasitas BGN murni sebagai lembaga pelaksana operasional.

Oleh karena itu, pihaknya akan tunduk dan menjalankan seluruh kebijakan lanjutan yang diputuskan oleh pemerintah terkait putusan MK tersebut.

​”Terkait keputusan MK, kami adalah lembaga pemerintah operasional. Tentu saja kami akan melaksanakan apa pun yang menjadi keputusan negara dan kebijakan dari pemerintah,” ujar Sudaryono.

​Mengenai mekanisme lanjutan serta implikasi pemisahan anggaran tersebut, Sudaryono menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran.

Ia menyarankan agar pertanyaan terkait teknis anggaran diarahkan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sementara BGN akan tetap fokus memastikan pelaksanaan program di lapangan berjalan dengan baik.

​Di samping merespons putusan MK, BGN saat ini juga tengah melakukan sinkronisasi data dengan Kementerian Kesehatan untuk memperluas cakupan program MBG.

Implementasi program akan difokuskan pada wilayah prioritas, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih mencatatkan prevalensi stunting (tengkes) tinggi.

​Penyisiran data tersebut dilakukan secara rinci mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Sudaryono menekankan, wilayah dengan tingkat stunting tinggi tidak hanya terpusat di kawasan timur Indonesia, seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

​”Daerah 3T ini sama dengan angka stunting-nya tinggi. Tidak hanya di Papua atau NTT, ada juga beberapa temuan di beberapa kabupaten di Jawa yang angka stunting-nya tergolong cukup tinggi dan masuk prioritas,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menhut Serahkan Izin, 961 Hektare Kawasan Hutan Bakal Disulap Jadi Pangkalan Batalyon Baru TNI
Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Korupsi hingga Judi Online
Kepala BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG akibat Masalah Higienitas
Tolak Teks Resmi Demi Pidato Spontan, Gaya Komunikasi Prabowo di Harlah PKB Tuai Sorotan
Temui Zulhas, Bupati Saleh Dorong Dukungan Pusat untuk Swasembada Pangan di Tanggamus
Tak Lagi Jual Mentah, Ini Rencana Besar Gubernur Mirza untuk Petani Lampung
Jajaki Peluang Beasiswa dan Investasi, Bupati Tanggamus Temui Direktur YEE Turki
Masyarakat Masih Bingung Fungsi Koperasi Desa? Ini Jawaban Menohok Gubernur Lampung!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:42 WIB

Anggaran Dipisah dari Pendidikan, Bagaimana Nasib MBG? Ini Jawaban BGN terkait Putusan MK

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:23 WIB

Menhut Serahkan Izin, 961 Hektare Kawasan Hutan Bakal Disulap Jadi Pangkalan Batalyon Baru TNI

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:23 WIB

Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Korupsi hingga Judi Online

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WIB

Kepala BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG akibat Masalah Higienitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:39 WIB

Tolak Teks Resmi Demi Pidato Spontan, Gaya Komunikasi Prabowo di Harlah PKB Tuai Sorotan

Berita Terbaru