Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Way Kanan – Kapolri resmi memutasi Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1584/VII/KEP/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
Posisi Kapolres Way Kanan kini dijabat oleh AKBP Ramadhona, yang sebelumnya bertugas sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mutasi AKBP Didik Kurnianto ini menyita perhatian publik karena terjadi di tengah sorotan dugaan pelanggaran etik oleh penyidik Polres Way Kanan.
Sebelumnya, seorang warga bernama Supiah melaporkan dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta oleh penyidik sebagai syarat penyelesaian kasus dan pembebasan suaminya yang ditahan.
Keluhan terkait dugaan pemerasan ini bahkan telah diadukan oleh Supiah hingga ke Komisi III DPR RI.
Hingga saat ini, Markas Besar (Mabes) Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah mutasi AKBP Didik Kurnianto berkaitan langsung dengan evaluasi penanganan kasus Supiah atau murni bagian dari rotasi reguler kepolisian.
Selain Kapolres Way Kanan, surat telegram tersebut juga merotasi Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana. Ia dipindahtugaskan menjadi Wakil Direktur (Wadir) Binmas Polda Sumatera Selatan.
Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh AKBP Rinto Haivan Simbolon, yang sebelumnya menjabat di Korbinmas Baharkam Polri.
Pergantian tongkat komando di Polres Way Kanan ini diharapkan dapat menjadi langkah pemulihan kepercayaan masyarakat serta menjamin proses penegakan hukum yang transparan dan profesional di wilayah tersebut. (*)






