Tergiur Belasan Juta, Dua Sopir Angkutan Ternak di Panjang Nekat Gelapkan Sapi Bos Sendiri

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Jajaran Polsek Panjang, Kota Bandar Lampung, menangkap dua pria berinisial RK dan AH yang berprofesi sebagai sopir truk angkutan ternak.

Keduanya ditangkap atas dugaan penggelapan dua ekor sapi milik perusahaan tempat mereka bekerja saat proses pengiriman barang menuju Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Panjang, AKP Ipran, menjelaskan, aksi tindak pidana tersebut dilakukan oleh para pelaku pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat kejadian, kedua pelaku masing-masing tengah mengemudikan truk Hino yang membawa muatan 19 ekor sapi dari Pelabuhan Panjang.

​”Di tengah perjalanan, tepatnya di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kedua pelaku menghentikan kendaraan. Mereka kemudian memindahkan masing-masing satu ekor sapi ke truk lain yang telah menunggu di lokasi untuk dijual kepada pihak lain,” jelas AKP Ipran, Selasa (15/7/2026).

​Kedua ekor sapi tersebut dijual oleh para pelaku seharga Rp13 juta. Hasil penjualan itu kemudian dibagi rata, di mana RK dan AH masing-masing mengantongi Rp6,5 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

​Kasus penggelapan ini terungkap setelah pihak perusahaan menyadari adanya kekurangan muatan ternak dan langsung melaporkannya ke Polsek Panjang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Panjang segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

​Polisi akhirnya berhasil menyergap RK dan AH tanpa perlawanan saat keduanya kembali ke garasi perusahaan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp11.850.000 yang merupakan sisa dari hasil penjualan sapi.

​Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Panjang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

AKP Ipran menegaskan, bahwa pihaknya juga tengah melakukan pengejaran terhadap pihak pembeli atau penadah.

​”Identitas penadah di wilayah Natar sudah kami kantongi. Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun penadah, karena keduanya memiliki peran dalam tindak pidana ini,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang
Temukan 12 Gram Sabu, Residivis Sekaligus DPO Curat di Lampung Timur Diciduk Polisi
Diduga Curi Getah Karet, Warga Sidomulyo Mesuji Tewas Dihakimi Massa
Teriakan Penjaga Tak Digubris, Pemuda Tulang Bawang Tewas Dihantam KA Babaranjang di Kedaton
Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polres Tanggamus, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara! 
Viral! TikToker Rohadi Alcantara Dikabarkan Diringkus Polres Tanggamus, Lah Kok Bisa?
Keluarga Ungkap Kesaksian Baru Kasus Yulia Mesuji, CCTV Kos Diklaim Sudah Diamankan Polisi, Saksi Kunci Belum Diperiksa?
Viral! Kebun Sawit di Kotabumi Selatan Terbakar Hebat, Diduga di Lahan PT Nakau
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Temukan 12 Gram Sabu, Residivis Sekaligus DPO Curat di Lampung Timur Diciduk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Diduga Curi Getah Karet, Warga Sidomulyo Mesuji Tewas Dihakimi Massa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Teriakan Penjaga Tak Digubris, Pemuda Tulang Bawang Tewas Dihantam KA Babaranjang di Kedaton

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Viral! TikToker Rohadi Alcantara Dikabarkan Diringkus Polres Tanggamus, Lah Kok Bisa?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:08 WIB