Caption : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Beri Pengarahan ke para ASN agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ini disampaikan saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memimpin briefing terkait mewujudkan netralitas ASN Pemprov Lampung dalam pelaksanaan Pemilu 2024, bertempat di Lantai III Gedung Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (7/2).
“Saya ingin agar ini bisa dipahami betul. Kita sedang menghadapi situasi yang sangat bersejarah untuk bangsa. Artinya pemilihan ini jangan dianggap suatu hal yang biasa, harus secara netral memberikan haknya dan tidak boleh berpihak dengan cara yang tidak objektif. Netralitas birokrat sangat dijunjung tinggi,” kata Gubernur Arinal.
Gubernur juga mengajak para ASN agar mewujudkan netralitas pada saat Pemilu guna terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
Gubernur Arinal juga menyampaikan sejumlah bentuk larangan ASN dalam pelaksanaan Pemilu, diantaranya dilarang ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN.
“Juga dilarang sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, dan melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu,” jelasnya
Senada, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menambahkan, bahwa ASN harus netral sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan diawasi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kita akan membentuk tim untuk pemantauan, nanti ada poskonya disini. Dan pada saat pemungutan suara kita juga akan melakukan pemantauan lapangan,” kata Fahrizal. (red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






