GPN dan IKAMM Gelar Aksi di Kantor Bupati Tanggamus, Tuntut Audit PT Arkora hingga Pencopotan Direktur RSUD

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) dan Ikatan Mahasiswa dan Muda Mudi (IKAMM) Kabupaten Tanggamus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tanggamus, Lampung, pada Rabu (24/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sembilan tuntutan yang menyoroti masalah lingkungan, kesehatan, pendidikan, hingga pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Salah satu fokus utama demonstrasi ini adalah desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk segera mengaudit seluruh dokumen perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Arkora Hydro Tbk.

​Massa meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, sekaligus menindak pihak-pihak terkait yang dinilai lalai dalam fungsi pengawasan.

Mereka juga menuntut agar PT Arkora Hydro Tbk bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lingkungan dan kerugian yang dialami masyarakat sekitar.

​”Apabila terbukti melanggar hukum, kami meminta pemerintah tegas mencabut izin dan menghentikan seluruh operasional perusahaan,” tegas tuntutan massa aksi.

​Selain persoalan lingkungan, massa turut mengevaluasi kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Tanggamus.

Mereka mendesak Bupati Tanggamus untuk segera mencopot Direktur RSUD Batin Mangunang serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai bermasalah dalam menjalankan tugasnya.

​Lebih lanjut, GPN dan IKAMM juga meminta pihak berwenang melakukan penindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tanggamus, serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana pendidikan agar hak masyarakat tidak terus dirugikan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Cuma Depresi, Ternyata Ini Alasan Pria di Bandar Lampung Nekat Panjat Tower 52 Meter!
Sambut HUT ke-344, Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat Berhadiah Rumah dan Mobil!
Jaga Ekosistem dan Ekonomi Warga, Gubernur Lampung Lepas 33 Ribu Bibit Ikan di Sungai Mesuji
Bupati Tanggamus Ultimatum ASN: Sekecil Apa Pun Penyimpangan Akan Saya Sikat Tanpa Ampun!
Awas Kasus Keracunan! Kejati Lampung Beri Peringatan Keras Pelaksanaan Program MBG
Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung Bongkar Sindikat Curat Ulu Belu! 4 Diringkus, 4 DPO!
Bawa Kabur dan Nikahi Remaja 16 Tahun, Pemuda di Way Kanan Ditangkap Polisi
Mengaku Halusinasi Lihat Genderuwo, Kakek di Lampung Utara Nekat Bacok Dua Tetangganya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:33 WIB

Bukan Cuma Depresi, Ternyata Ini Alasan Pria di Bandar Lampung Nekat Panjat Tower 52 Meter!

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:02 WIB

Sambut HUT ke-344, Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat Berhadiah Rumah dan Mobil!

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:56 WIB

Jaga Ekosistem dan Ekonomi Warga, Gubernur Lampung Lepas 33 Ribu Bibit Ikan di Sungai Mesuji

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:46 WIB

Bupati Tanggamus Ultimatum ASN: Sekecil Apa Pun Penyimpangan Akan Saya Sikat Tanpa Ampun!

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39 WIB

GPN dan IKAMM Gelar Aksi di Kantor Bupati Tanggamus, Tuntut Audit PT Arkora hingga Pencopotan Direktur RSUD

Berita Terbaru