Caption : Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Hariannarasi.com, Jakarta – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023-2025 menunjukkan total kekayaan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meningkat sebesar Rp27,21 miliar atau sekitar 83,44 persen dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Berdasarkan data LHKPN, harta mantan Menteri Perdagangan tersebut tercatat sebesar Rp32,61 miliar pada tahun 2023. Angka ini naik menjadi Rp49,65 miliar pada tahun 2024, dan kembali meningkat hingga Rp59,82 miliar pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan tertinggi senilai Rp17,04 miliar terjadi pada periode transisi jabatannya dari Menteri Perdagangan (2023) menjadi Menko Pangan (Desember 2024).
Pertumbuhan kekayaan ini terpusat pada dua kategori, yakni ‘Harta Bergerak Lainnya’ serta ‘Kas dan Setara Kas’.
Pada pos ‘Harta Bergerak Lainnya’ yang mencakup logam mulia, perhiasan, barang seni, hingga persediaan dagangan, terjadi peningkatan dari Rp1,6 miliar pada 2023 menjadi Rp13,91 miliar pada 2024. Nilai ini kembali naik menjadi Rp15,97 miliar pada 2025.
Sementara itu, pada pos ‘Kas dan Setara Kas’ (uang tunai, tabungan, deposito), nilai kekayaan Zulkifli naik dari Rp11,77 miliar pada 2023 menjadi Rp16,50 miliar pada 2024, dan mencapai Rp26,21 miliar pada 2025.
Secara total, terdapat penambahan dana likuid sebesar Rp14,44 miliar dalam dua tahun. Di sisi lain, nilai kepemilikan aset berupa properti maupun kendaraan justru menunjukkan tren stagnan dan menurun.
Aset tanah dan bangunan milik Zulkifli Hasan tercatat tidak mengalami perubahan nilai, yakni tetap di angka Rp13,24 miliar selama periode tiga tahun tersebut.
Penurunan nilai terjadi pada aset kendaraan berupa dua unit Toyota Alphard yang menyusut dari Rp1 miliar menjadi Rp900 juta pada tahun 2025. Kepemilikan surat berharga juga tercatat merosot dari Rp4,99 miliar (2023) menjadi Rp4,90 miliar (2024), dan turun lagi ke angka Rp3,49 miliar (2025).
Pola akumulasi aset yang didominasi oleh peningkatan tajam pada kas dan harta bergerak non-properti ini menjadi perhatian karena berbeda dengan profil umum pertumbuhan kekayaan penyelenggara negara yang lazimnya didorong oleh investasi properti. (*)






