BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Teluk Betung menyatakan kesiapannya dalam memfasilitasi transaksi pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi Lampung Tahun 2026.  

​Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Kanca Teluk Betung, Felix Pakpahan, dalam konferensi pers bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, dan Jasa Raharja di Kantor Samsat Bandar Lampung, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Program keringanan pajak ini resmi berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Insentif yang diberikan pemerintah daerah meliputi penghapusan denda keterlambatan pajak, diskon pokok pajak bagi wajib pajak yang taat, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan dari luar daerah masuk ke Lampung.

​Felix Pakpahan menjelaskan, dukungan BRI diwujudkan melalui optimalisasi berbagai kanal layanan perbankan dan solusi digital guna mempermudah masyarakat melunasi kewajibannya tanpa harus antre panjang.

​“BRI senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui jaringan layanan yang luas dan berbagai solusi digital yang kami miliki, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraan,” ujar Felix.

​Felix menambahkan, keterlibatan perbankan dalam program ini bertujuan untuk membantu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. Ia mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan periode insentif ini secara maksimal.

​Selain meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan masyarakat, program kolaborasi antarinstansi ini juga ditargetkan mampu menekan angka penunggak pajak dan meningkatkan kepatuhan administratif pemilik kendaraan di wilayah Lampung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerebek Pabrik Senpi Rakitan di Way Kanan, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi
Relokasi Pasar Jalan Terus! Bupati Tanggamus Beri Sewa Gratis 12 Bulan dan Pasang Deadline hingga 8 Agustus!
Duduk di Tengah Rel, Pria 49 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Bandar Lampung
BKHIT Lampung Gagalkan Peredaran 75 Ribu Benih Sawit Palsu, Cegah Potensi Kerugian Rp42 Miliar
Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri
Terekam CCTV, Pria Asal Bandar Lampung Lompat dari KMP Kirana Tujuan Bakauheni
Bobol Rumah Paman dan Curi Rp 75 Juta untuk Judol, Pemuda Asal Lampung Utara Diringkus di Jambi
Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:33 WIB

Gerebek Pabrik Senpi Rakitan di Way Kanan, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:16 WIB

Relokasi Pasar Jalan Terus! Bupati Tanggamus Beri Sewa Gratis 12 Bulan dan Pasang Deadline hingga 8 Agustus!

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:51 WIB

Duduk di Tengah Rel, Pria 49 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Bandar Lampung

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Terekam CCTV, Pria Asal Bandar Lampung Lompat dari KMP Kirana Tujuan Bakauheni

Berita Terbaru