Bongkar Jaringan Narkoba, Polsek Sungkai Jaya Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Polsek Sungkai Jaya tiga pengedar sabu di wilayah Lampung Utara.

Hariannarasicom, Lampung Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Jaya, Polres Lampung Utara, menangkap tiga tersangka tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu malam (20/5/2026). 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sungkai Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungkai Jaya, Ipda Reza, ini berlangsung dalam tiga tahapan di lokasi yang berbeda, penyekatan di Desa Cempaka, yang menindaklanjuti laporan warga, polisi melakukan penyekatan dan berhasil menangkap seorang remaja berinisial RP (17). Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu.

Interogasi terhadap RP langsung mengarah pada tersangka kedua berinisial W (33). Ia ditangkap di kediamannya di Desa Cempaka, dengan barang bukti berupa 10 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam tabung plastik bening.

Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya, tim bergerak menuju sebuah kamar indekos di Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Di lokasi ini, polisi mengamankan tersangka perempuan berinisial DCW (33) beserta perlengkapan peredaran narkotika.

Selain mengamankan ketiga tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peredaran narkotika, di antaranya, 1 paket besar sabu (berat sekitar 3 gram), 11 paket kecil sabu, Alat hisap sabu (bong), plastik klip bening kosong dan centong takaran, Uang tunai dan 2 unit telepon seluler (handphone). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bersihkan Abu Vulkanik Krakatau, Polisi Semprot Jalanan Bandar Lampung Pakai Water Cannon
Abu Vulkanik Anak Krakatau Landa 20 Kecamatan di Tanggamus, Sekolah Dialihkan Daring
Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 16 Penerbangan di Bandara Radin Inten II Dibatalkan
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Gubernur Lampung Imbau Warga Tenang dan Waspada
Curi Truk di Mesuji, Residivis Lintas Provinsi Diringkus Polisi di OKU Timur
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Lampung Terapkan Sekolah Daring 7–8 September
Warga Tanggamus Tewas Tertemper Kereta Api di Stasiun Labuhan Ratu Bandar Lampung
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Bertahan di Level III atau Siaga
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:20 WIB

Bersihkan Abu Vulkanik Krakatau, Polisi Semprot Jalanan Bandar Lampung Pakai Water Cannon

Minggu, 6 September 2026 - 19:17 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Landa 20 Kecamatan di Tanggamus, Sekolah Dialihkan Daring

Minggu, 6 September 2026 - 19:15 WIB

Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 16 Penerbangan di Bandara Radin Inten II Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:12 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Gubernur Lampung Imbau Warga Tenang dan Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 19:07 WIB

Curi Truk di Mesuji, Residivis Lintas Provinsi Diringkus Polisi di OKU Timur

Berita Terbaru