DPRD Lampung Sentil Pertamina dan Hiswana Migas: Kuota 79 Ribu Liter BBM Nelayan dan Petani Kemana?!

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendesak agar distribusi lebih dari 79 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi khusus nelayan dan petani dapat disalurkan secara tepat sasaran. 

Hal ini merespons masih adanya keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur, menegaskan bahwa kuota tersebut tidak boleh hanya sekadar catatan administratif.

Ia meminta agar sistem distribusi diperjelas agar BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, benar-benar sampai ke tangan nelayan dan petani di wilayah Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

​“Kalau memang ada kuota khusus nelayan sebesar 79 ribu liter lebih, maka harus ada sistem distribusi yang jelas. Jangan sampai kuota itu hanya tercatat di atas kertas, tetapi masyarakat nelayan dan petani tetap kesulitan mendapatkan solar,” ujar Ghofur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Lampung, Kamis (21/5/2026).

​RDP tersebut turut melibatkan pihak Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, kelompok nelayan dan petani Bandar Surabaya, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa masyarakat Bandar Surabaya masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Selain jarak tempuh menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang cukup jauh, pengawasan distribusi dinilai terlalu ketat sehingga menyulitkan akses masyarakat terhadap solar subsidi.

Akibat kendala distribusi dan akses tersebut, para nelayan dan petani di wilayah itu terpaksa membeli BBM melalui pengecer.

Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat karena harga jual di tingkat pengecer jauh melampaui harga resmi BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Way Kandis II Tanggamus Terhenti, Warga Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan
BRI BO Liwa Salurkan Beasiswa YBM BRILiaN kepada 17 Siswa di Lambar dan Pesibar
Pangdam XXI/Radin Inten Tutup TMMD ke-128 di Tanggamus, Bupati Ajak Masyarakat Bangun Desa
Menteri HAM Peringatkan Kapolda Lampung: Instruksi Tembak di Tempat Masuk Kategori ‘Mens Rea’
Agen BRILink Hadir di Ujung Keramikan Suoh, Perluas Akses Keuangan Warga Pelosok
Anggota Polres Pesibar Selamatkan Balita Tenggelam di Muara Pasar Krui
Skema 1,5 Tahun Gugurkan Tunggakan Pajak Kendaraan Selamanya? Ini Program Pemprov Bagi Warga Lampung
DLH Tanggamus Sosialisasikan Program Adiwiyata, Dorong Sekolah Peduli Lingkungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24 WIB

Pembangunan Jembatan Way Kandis II Tanggamus Terhenti, Warga Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:18 WIB

DPRD Lampung Sentil Pertamina dan Hiswana Migas: Kuota 79 Ribu Liter BBM Nelayan dan Petani Kemana?!

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:04 WIB

BRI BO Liwa Salurkan Beasiswa YBM BRILiaN kepada 17 Siswa di Lambar dan Pesibar

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:07 WIB

Menteri HAM Peringatkan Kapolda Lampung: Instruksi Tembak di Tempat Masuk Kategori ‘Mens Rea’

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:09 WIB

Agen BRILink Hadir di Ujung Keramikan Suoh, Perluas Akses Keuangan Warga Pelosok

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Menkeu Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun di 2026!

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB