Menteri HAM Peringatkan Kapolda Lampung: Instruksi Tembak di Tempat Masuk Kategori ‘Mens Rea’

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandung – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menolak keras wacana tindakan tegas tembak di tempat bagi pelaku begal yang diinstruksikan oleh Kapolda Lampung. 

Kebijakan tersebut dinilai sangat bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan Natalius Pigai usai menghadiri acara Kelas Jurnalis HAM di The Green Forest Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurut Pigai, prinsip hukum internasional mengatur bahwa setiap pelaku kekerasan, termasuk kelompok terorisme, wajib ditangkap dalam kondisi hidup. Ia menekankan ada dua keuntungan utama bagi aparat kepolisian jika menangkap pelaku kejahatan tanpa mencabut nyawanya.

​”Satu, nyawanya tidak dirampas. Yang kedua, dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia,” ujar Natalius kepada wartawan.

​Dengan menjaga pelaku tetap hidup, aparat kepolisian dinilai dapat mendalami keterangan pelaku untuk membongkar akar jaringan kejahatan, sehingga sumber utama dari aksi kriminal tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.

Lebih lanjut, Pigai memperingatkan pimpinan kepolisian di daerah untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Ia menegaskan, instruksi tembak mati dari Kapolda Lampung sudah dapat dikategorikan sebagai niat melakukan tindak pidana atau mens rea.

​”Sudah masuk mens rea maka komandonya hati-hati dalam pelaksanaan penertiban. Karena sudah keluarkan pernyataan, pernyataan itu jadi bukti mens rea, Kapolda bisa diselidiki oleh Komnas HAM. Tinggal tunggu berikutnya dia tembak mati, maka dua alat bukti cukup,” tegasnya.

​Terkait upaya masyarakat dalam melindungi diri dari aksi begal, Pigai memastikan bahwa kewajiban memberikan perlindungan berada sepenuhnya di tangan negara. Ia menolak konsep masyarakat yang harus melindungi diri sendiri secara sporadis karena akan menciptakan kondisi hukum rimba atau homo homini lupus.

​”Negara akan ada di mana-mana untuk memastikan adanya perlindungan HAM bagi warga negara,” tambahnya.

​Sebelumnya, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengeluarkan ultimatum keras pada Jumat (15/5/2026) di Mapolda Lampung, dengan memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak ragu melakukan tembak di tempat terhadap pelaku begal yang melawan.

Instruksi tegas ini dikeluarkan menyusul maraknya aksi pembegalan yang meresahkan masyarakat di wilayah Lampung, serta sebagai respons atas gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena akibat ditembak kawanan pencuri motor di Bandar Lampung.

Helfi juga menyebutkan, motif para pelaku saat ini didominasi oleh kebutuhan untuk membeli narkoba, bukan lagi murni masalah ekonomi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Way Kandis II Tanggamus Terhenti, Warga Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan
DPRD Lampung Sentil Pertamina dan Hiswana Migas: Kuota 79 Ribu Liter BBM Nelayan dan Petani Kemana?!
BRI BO Liwa Salurkan Beasiswa YBM BRILiaN kepada 17 Siswa di Lambar dan Pesibar
Pangdam XXI/Radin Inten Tutup TMMD ke-128 di Tanggamus, Bupati Ajak Masyarakat Bangun Desa
Agen BRILink Hadir di Ujung Keramikan Suoh, Perluas Akses Keuangan Warga Pelosok
Anggota Polres Pesibar Selamatkan Balita Tenggelam di Muara Pasar Krui
Skema 1,5 Tahun Gugurkan Tunggakan Pajak Kendaraan Selamanya? Ini Program Pemprov Bagi Warga Lampung
DLH Tanggamus Sosialisasikan Program Adiwiyata, Dorong Sekolah Peduli Lingkungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24 WIB

Pembangunan Jembatan Way Kandis II Tanggamus Terhenti, Warga Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:18 WIB

DPRD Lampung Sentil Pertamina dan Hiswana Migas: Kuota 79 Ribu Liter BBM Nelayan dan Petani Kemana?!

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:04 WIB

BRI BO Liwa Salurkan Beasiswa YBM BRILiaN kepada 17 Siswa di Lambar dan Pesibar

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:07 WIB

Menteri HAM Peringatkan Kapolda Lampung: Instruksi Tembak di Tempat Masuk Kategori ‘Mens Rea’

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:09 WIB

Agen BRILink Hadir di Ujung Keramikan Suoh, Perluas Akses Keuangan Warga Pelosok

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Menkeu Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun di 2026!

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB