Asyik, BBN Kendaraan Bermotor Dihapus Pemerintah. Untung atau Buntung?

- Editor

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya dipastikan berlaku 0 persen, mengingat adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 29 Tahun 2023 tentang insentif pajak daerah mengenai kendaraan berupa 0 persen untuk BBN-KB.

Melalui penyesuaian sistem pajak daerah, maka pengendara tak perlu lagi mengajukan permohonan atas BBN-KB, karena sudah tercover secara otomatis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberlakuan program ini hanya berlaku hingga akhir tahun 2023, tidak berlaku selamanya. Diketahui, berdasarkan laman resmi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jakarta, biaya tersebut disimulasikan di laman mereka, sehingga masyarakat dapat melakukan perhitungan sendiri.

Berikut simulasi perhitungan BBN mobil bekas yang dinolkan :

NJKB: Rp 200.000.000

Tarif BBN ke-2 sebesar 1%: Rp 2.000.000

SWDKLLJ: Rp 143.000

Biaya Penerbitan STNK: Rp 200.000

Biaya Penerbitan TNKB: Rp 100.000

Biaya Penerbitan BPKB: Rp 375.000

Total biaya: Rp 2.818.000

Total Bayar setelah BBN Dihapus: Rp 818.000

Setelah BBN dihapus maka kamu hanya perlu membayar Rp 818 ribu, bisa dihitung sendiri, bahkan penghematannya bisa mencapai Rp 2 juta. Untuk BBN lainnya bisa juga disimulasikan dengan catatan mengetahui besar NJKB-nya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman
Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!
Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah
Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko
Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri
Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Rp900 Ribu
PPPK Paruh Waktu Langsung Naik Status Penuh Waktu Januari 2027, Cek Besaran Gaji per Golongan!
Cetak Sejarah Baru, Belanja RI 2027 Tembus Rp4.000 Triliun! 
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Anggaran MBG Capai Rp240,2 Triliun, Subsidi Gas Melon dan BBM Dipangkas Hampir Rp12 Triliun!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Eks Kapolri Merapat ke Istana, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Moeldoko

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri

Berita Terbaru