Asyik, BBN Kendaraan Bermotor Dihapus Pemerintah. Untung atau Buntung?

- Editor

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya dipastikan berlaku 0 persen, mengingat adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 29 Tahun 2023 tentang insentif pajak daerah mengenai kendaraan berupa 0 persen untuk BBN-KB.

Melalui penyesuaian sistem pajak daerah, maka pengendara tak perlu lagi mengajukan permohonan atas BBN-KB, karena sudah tercover secara otomatis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberlakuan program ini hanya berlaku hingga akhir tahun 2023, tidak berlaku selamanya. Diketahui, berdasarkan laman resmi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jakarta, biaya tersebut disimulasikan di laman mereka, sehingga masyarakat dapat melakukan perhitungan sendiri.

Berikut simulasi perhitungan BBN mobil bekas yang dinolkan :

NJKB: Rp 200.000.000

Tarif BBN ke-2 sebesar 1%: Rp 2.000.000

SWDKLLJ: Rp 143.000

Biaya Penerbitan STNK: Rp 200.000

Biaya Penerbitan TNKB: Rp 100.000

Biaya Penerbitan BPKB: Rp 375.000

Total biaya: Rp 2.818.000

Total Bayar setelah BBN Dihapus: Rp 818.000

Setelah BBN dihapus maka kamu hanya perlu membayar Rp 818 ribu, bisa dihitung sendiri, bahkan penghematannya bisa mencapai Rp 2 juta. Untuk BBN lainnya bisa juga disimulasikan dengan catatan mengetahui besar NJKB-nya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan TransNusa Kaji Rute Penerbangan Langsung Lampung-Kuala Lumpur!
Tembus 700 Ton Sehari! Ini Daerah yang Jadi ‘Raja Sampah’ di Lampung, Bakal Jadi Sumber Listrik?
Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Margasari, Warga Lampung Timur Antusias Menyambut
Menteri PKP dan Gubernur Lampung Tanam 1 Juta Pohon, Wujudkan Program 3 Juta Rumah Ramah Lingkungan
Buruh Lampung Suarakan Tuntutan di Balai Keratun, Ini Jawaban Sekdaprov Marindo!
Merosot 9 Kg Hingga Harus Disuntik di 8 Titik, Ada Apa dengan Kondisi Menkeu Purbaya?
Presiden Hadiri Peringatan May Day 2026, Janji Bentuk Satgas Mitigasi PHK!
Jalanan Lampung Bakal Makin Mulus! Bupati Tanggamus Beri Dukungan Penuh di Rakor BPJN
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:19 WIB

Gubernur Mirza dan TransNusa Kaji Rute Penerbangan Langsung Lampung-Kuala Lumpur!

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:23 WIB

Tembus 700 Ton Sehari! Ini Daerah yang Jadi ‘Raja Sampah’ di Lampung, Bakal Jadi Sumber Listrik?

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:45 WIB

Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Margasari, Warga Lampung Timur Antusias Menyambut

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:42 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Lampung Tanam 1 Juta Pohon, Wujudkan Program 3 Juta Rumah Ramah Lingkungan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:33 WIB

Buruh Lampung Suarakan Tuntutan di Balai Keratun, Ini Jawaban Sekdaprov Marindo!

Berita Terbaru