Bikin Geleng-Geleng! Belum 48 Jam Diaspal, Jalan di Lampung Langsung Hancur Lagi, Lah Kok Bisa?

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist (Dok. harianpilar)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah jalan di Kota Bandar Lampung kembali berlubang dan rusak, meski baru saja diperbaiki.

Temuan ini didapat saat tim Ombudsman meninjau langsung kondisi Jalan Pulau Damar dan Jalan Ratu Dibalau pada Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peninjauan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait buruknya kualitas infrastruktur jalan di kawasan tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan, perbaikan di Jalan Pulau Damar baru dilakukan sekitar dua hari lalu menggunakan metode pengaspalan hotmix. Namun, jalan tersebut sudah kembali rusak.

​”Meski perbaikan masih tergolong baru, kondisi jalan belum sepenuhnya baik karena masih terdapat beberapa lubang besar yang kembali muncul dan belum tertutup sempurna. Kondisi ini membuat pengendara harus lebih berhati-hati,” jelas Nur Rakhman.

Kerusakan serupa juga ditemukan di Jalan Ratu Dibalau yang diketahui baru diperbaiki sekitar tiga hingga empat bulan lalu.

Akibat kondisi jalan yang membahayakan dan kerap memicu kecelakaan di sore hari, warga sekitar bahkan berinisiatif menambal lubang menggunakan material seadanya secara mandiri.

Merespons persoalan ini, Nur Rakhman mendesak pemerintah daerah agar melakukan perbaikan secara menyeluruh dengan mengutamakan kualitas pengerjaan.

Ia menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pelayanan infrastruktur di Bandar Lampung, sebagaimana hasil kajian Ombudsman pada tahun 2025 lalu.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung harus mengedepankan transparansi dengan mempublikasikan rencana perbaikan jalan kepada publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

Pemerintah juga dituntut memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas demi menjaga akuntabilitas kualitas pekerjaan.

“Uji laik fungsi jalan menjadi hal penting agar keamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin, mulai dari kualitas perkerasan jalan, ketersediaan rambu-rambu, hingga penerangan jalan,” tegas Nur Rakhman. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri
Terekam CCTV, Pria Asal Bandar Lampung Lompat dari KMP Kirana Tujuan Bakauheni
Bobol Rumah Paman dan Curi Rp 75 Juta untuk Judol, Pemuda Asal Lampung Utara Diringkus di Jambi
Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda
Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah
Polres Tulang Bawang Usut Dugaan Perundungan Siswa SMP yang Berujung Patah Tangan
Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang
Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Terekam CCTV, Pria Asal Bandar Lampung Lompat dari KMP Kirana Tujuan Bakauheni

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

Bobol Rumah Paman dan Curi Rp 75 Juta untuk Judol, Pemuda Asal Lampung Utara Diringkus di Jambi

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah

Berita Terbaru