Caption : Ist (Dok. harianpilar)
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah jalan di Kota Bandar Lampung kembali berlubang dan rusak, meski baru saja diperbaiki.
Temuan ini didapat saat tim Ombudsman meninjau langsung kondisi Jalan Pulau Damar dan Jalan Ratu Dibalau pada Senin (9/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peninjauan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait buruknya kualitas infrastruktur jalan di kawasan tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan, perbaikan di Jalan Pulau Damar baru dilakukan sekitar dua hari lalu menggunakan metode pengaspalan hotmix. Namun, jalan tersebut sudah kembali rusak.
”Meski perbaikan masih tergolong baru, kondisi jalan belum sepenuhnya baik karena masih terdapat beberapa lubang besar yang kembali muncul dan belum tertutup sempurna. Kondisi ini membuat pengendara harus lebih berhati-hati,” jelas Nur Rakhman.
Kerusakan serupa juga ditemukan di Jalan Ratu Dibalau yang diketahui baru diperbaiki sekitar tiga hingga empat bulan lalu.
Akibat kondisi jalan yang membahayakan dan kerap memicu kecelakaan di sore hari, warga sekitar bahkan berinisiatif menambal lubang menggunakan material seadanya secara mandiri.
Merespons persoalan ini, Nur Rakhman mendesak pemerintah daerah agar melakukan perbaikan secara menyeluruh dengan mengutamakan kualitas pengerjaan.
Ia menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pelayanan infrastruktur di Bandar Lampung, sebagaimana hasil kajian Ombudsman pada tahun 2025 lalu.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung harus mengedepankan transparansi dengan mempublikasikan rencana perbaikan jalan kepada publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
Pemerintah juga dituntut memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas demi menjaga akuntabilitas kualitas pekerjaan.
“Uji laik fungsi jalan menjadi hal penting agar keamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin, mulai dari kualitas perkerasan jalan, ketersediaan rambu-rambu, hingga penerangan jalan,” tegas Nur Rakhman. (*)






