Caption : Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., dan Kasi Propam IPTU Saprianto, S.H.
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa anggota Satlantas yang bertugas di Pos Payanmas buntut viralnya dugaan pungutan liar (pungli) di media sosial.
Pemeriksaan dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, sebagai langkah untuk menindaklanjuti informasi yang beredar sekaligus memastikan kebenaran dugaan pelanggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polres Lampung Utara menyusul adanya dugaan praktik pungli di pos tersebut.
Kapolres menegaskan setiap personel Polri wajib menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ia juga memberikan arahan kepada anggota Satlantas di Pos Payanmas agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Melalui Kasi Humas IPTU Herawati, Kapolres menyebut pemeriksaan Propam merupakan upaya pengawasan internal untuk mendalami informasi yang beredar.
“Pemeriksaan oleh Propam merupakan langkah untuk mendalami dugaan yang ada dan memastikan fakta di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Rabu pagi, (14/10/2026).
Dirinya menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin dan kode etik profesi.
Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, namun asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Polres juga mengimbau masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh informasi terverifikasi.
Masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait diminta menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi Polres Lampung Utara agar ditindaklanjuti sesuai prosedur. (*)






