Mediasi Buntu, Mantan Karyawan MCF Bandar Lampung Siap Gugat Pesangon ke PHI

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Upaya mediasi antara mantan karyawan perusahaan pembiayaan MCF, Sindi Yoanita Putri dan Ahmad Yunus dengan pihak manajemen MCF Bandar Lampung berakhir tanpa kesepakatan (deadlock). 

Sindi menyatakan, kesiapannya untuk membawa sengketa ketenagakerjaan ini ke jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perselisihan ini dipicu oleh penolakan pihak perusahaan untuk membayar hak pesangon secara langsung.

Dalam proses mediasi yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sindi menuntut hak berupa pesangon sembilan bulan gaji dan uang penghargaan masa kerja (UPMK) selama lima bulan, dengan total mencapai 14 bulan gaji pokok, ditambah penggantian sisa cuti.

“Jawaban dari mereka harus ada persetujuan persidangan, karena yang sudah-sudah kasus di MCF memang seperti itu,” ujar Sindi, menjelaskan alasan pihak perusahaan yang bersikeras menunggu putusan tetap pengadilan sebelum melakukan pembayaran, Kamis (5/3).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu, melalui Kabid Hubungan Industrial, Sariyo, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan klarifikasi kepada kedua belah pihak. Namun, pertemuan tersebut belum membuahkan kesepakatan.

“Kami sudah lakukan panggilan klarifikasi ke para pihak, namun belum ada kesepakatan. Rencananya akan dilanjutkan kembali mediasi pada minggu depan,” kata Sariyo saat dikonfirmasi.

Sariyo menambahkan, apabila mediasi tetap tidak mencapai titik temu, mediator akan mengeluarkan anjuran tertulis. Dokumen tersebut merupakan syarat formil bagi pihak pekerja untuk mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004.

Saat ini, Sindi bersama rekannya, Yunus, yang mengalami nasib serupa, tengah menunggu hasil resmi dari Disnaker.

Mereka memberikan tenggang waktu selama satu minggu bagi pihak manajemen untuk memberikan keputusan akhir sebelum resmi melayangkan gugatan ke bagian administrasi pengadilan.

Kasus PHK ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik karena menyangkut pemenuhan hak normatif pekerja di sektor pembiayaan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Viral dan Bikin Resah Warga, Petualangan 4 Pembobol Rumah dan Toko di Tanggamus Diciduk Polisi!
Baru Berusia 22 Tahun Sudah Bobol Puluhan Rumah dan Toko! Begini Akhir Pelarian ‘Raja Maling’ di Ulu Belu
Belanja Pegawai APBD Pringsewu 2026 Sentuh 53 Persen, Jauh di Atas Batas Ideal Pemerintah
Anak 7 Tahun Gagal Masuk SD Terdekat, Tangis Kekecewaan Ibu di Jatimulyo Lamsel Viral! 
Mencuri di Toko Grosir Kemiling, Dua Wanita Residivis Diringkus Usai Kepergok
Polisi Gerebek Transaksi Narkoba di Lamtim, Sita 34 Paket Sabu dan Pistol Rakitan Siap Tembak!
Tembus Puluhan Miliar dalam Dua Pekan, Diskon Pajak Kendaraan di Lampung Alami Lonjakan!
Duel Berdarah di Kotabumi! Tiga Orang Terkapar Bersimbah Darah Usai Adu Parang dan Pedang
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:51 WIB

Sempat Viral dan Bikin Resah Warga, Petualangan 4 Pembobol Rumah dan Toko di Tanggamus Diciduk Polisi!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:56 WIB

Baru Berusia 22 Tahun Sudah Bobol Puluhan Rumah dan Toko! Begini Akhir Pelarian ‘Raja Maling’ di Ulu Belu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:08 WIB

Belanja Pegawai APBD Pringsewu 2026 Sentuh 53 Persen, Jauh di Atas Batas Ideal Pemerintah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:04 WIB

Anak 7 Tahun Gagal Masuk SD Terdekat, Tangis Kekecewaan Ibu di Jatimulyo Lamsel Viral! 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:58 WIB

Mencuri di Toko Grosir Kemiling, Dua Wanita Residivis Diringkus Usai Kepergok

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

Kiamat Smartphone Dimulai! Meta Rilis Kacamata Canggih

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:00 WIB

Cara Cek BPJS Kesehatan 2026 dengan Mudah dan Cepat

KESEHATAN

Cara Cek BPJS Kesehatan 2026 dengan Mudah dan Cepat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:00 WIB

Lights Video Bokeh Background JPG Full HD

TEKNOLOGI

Link Video Lights Video Bokeh Background JPG Full HD

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:42 WIB