Program Gentengisasi Dikebut! Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp3 Juta per Rumah

- Editor

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan program “Gentengisasi” sebagai bagian dari skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).  

Dalam program ini, setiap rumah yang terdaftar akan menerima bantuan dana renovasi atap dengan nilai berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menekan pertumbuhan kawasan kumuh di Indonesia.

“Pemerintah menyiapkan bantuan gentengisasi dalam skema BSPS dengan nilai kebutuhan mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per rumah,” ujar Maruarar dalam keterangannya, beberapa waktu yang lalu. (*)

​Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah akan mulai menggunakan basis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per tahun 2026. Data tersebut akan mempertimbangkan jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan di setiap daerah agar penyaluran bantuan lebih akurat.

Selain pemberian dana tunai, pemerintah juga mengintegrasikan program ini dengan sejumlah skema pembiayaan perumahan lainnya, seperti Tapera, PNM, SMF, dan KUR Perumahan.

Langkah integrasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan dan meringankan beban finansial masyarakat dalam memperbaiki tempat tinggal mereka.

Sebagai tahap awal, sebanyak 52 rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, telah dipilih menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk program Gentengisasi ini.

Melalui perbaikan kualitas atap, pemerintah berharap hunian masyarakat menjadi lebih layak serta mendorong kemandirian ekonomi bagi para penerima manfaat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT 2026, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Judol!
11 Pemda di Lampung Ramai-Ramai Ajukan Hutang, Total Nilai Tembus Rp2 Triliun!
Pemerintah Serahkan 3 Surpres ke DPR RI, Siapa Pilihan Istana?
Dugaan Peran Raffi Ahmad di Balik Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo
Prabowo: Kecerdasan Tak Melulu Soal Pendidikan Formal
Hashim Djojohadikusumo Pastikan Program MBG Lanjut, Kecuali Jika Prabowo Kalah di Pemilu 2029
Pemerintah Mau Pajaki Sewa Rumah di 2027, Pemilik Kontrakan Menjerit: Kami Bukan Bisnis Ratusan Juta Rupiah
BGN Pecat Tidak Hormat 66 Kepala Dapur Program MBG, Terbanyak dari Jawa dan Sumatera
Berita ini 1,264 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT 2026, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Judol!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:59 WIB

11 Pemda di Lampung Ramai-Ramai Ajukan Hutang, Total Nilai Tembus Rp2 Triliun!

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pemerintah Serahkan 3 Surpres ke DPR RI, Siapa Pilihan Istana?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Dugaan Peran Raffi Ahmad di Balik Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo: Kecerdasan Tak Melulu Soal Pendidikan Formal

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!

Kamis, 13 Agu 2026 - 14:03 WIB