DPRD Lampung Dukung 8 Desa di Jati Agung Gabung ke Bandar Lampung

- Editor

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

​Dukungan tersebut disampaikan Reza pada Minggu (25/1/2026). Ia menilai penggabungan wilayah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kawasan penopang ibu kota provinsi serta mempercepat pemerataan pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saya sepakat dan mendukung keinginan delapan desa tersebut. Langkah ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga untuk memperkuat wilayah penyangga ibu kota,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

​Adapun delapan desa yang berencana bergabung adalah Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Menurut Reza, keinginan masyarakat ini didasari oleh kebutuhan nyata akan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan infrastruktur di kawasan pengembangan kota baru.

Ia pun mendorong Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan untuk segera menjalin komunikasi intensif guna merespons aspirasi warga.

​”Keinginan masyarakat ini harus segera dijemput oleh kepala daerah agar prosesnya berjalan sesuai harapan,” tambahnya.

Meski demikian, Reza mengingatkan bahwa proses penggabungan wilayah harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Tahapan tersebut meliputi musyawarah desa, pembentukan tim oleh pemerintah daerah, pembahasan bersama DPRD kabupaten/kota, hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.

​Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan administratif tersebut hingga selesai demi memastikan integrasi wilayah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!
Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!
Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!
Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU
Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!
Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031
Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?
Kericuhan dan ‘Adu Jotos’ Warnai Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Massa Tolak Aturan ‘Iddah’
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:26 WIB

AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!

Jumat, 4 September 2026 - 13:52 WIB

Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!

Rabu, 2 September 2026 - 01:18 WIB

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!

Senin, 14 Sep 2026 - 21:57 WIB